Dekopin Ditegaskan Sebagai Organisasi Tunggal Gerakan Koperasi Indonesia
Penyerahan SK Kepengurusan Dekopinda, yang diwakili oleh Kota Semarang dan Kabupaten Brebes dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Dekopin Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah di Hotel Grasia, Semarang, Sabtu 3 Mei 2025 --
SEMARANG, diswayjateng.id —Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ditegaskan sebagai satu-satunya organisasi gerakan Koperasi di Indonesia yang berperan sebagai wadah perjuangan dan penyampai aspirasi Koperasi kepada pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Dr. A.P. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Si., mewakili Gubernur Jawa Tengah saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Dekopin Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah di Hotel Grasia, Semarang, Sabtu 3 Mei 2025
Dalam sambutannya, Sujarwanto menyatakan bahwa keberadaan Dekopin sebagai lembaga tunggal gerakan koperasi telah diatur secara jelas dalam penjelasan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
BACA JUGA:Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
“Dekopin bertujuan untuk mewujudkan cita-cita, tujuan, dan kepentingan bersama koperasi Indonesia sebagai soko guru perekonomian nasional,” tegasnya.
Dukungan terhadap peran Dekopin juga disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, H. Endro Dwi Cahyono, yang mewakili Ketua DPRD H. Sumanto.
Ia menyatakan bahwa Dekopinwil Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Andang Wahyu Triyanto memiliki posisi strategis dalam penguatan gerakan koperasi daerah.
BACA JUGA:Jawa Tengah Targetkan 7.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk pada 2025
Senada dengan itu, Ketua Harian Dekopin Pusat, Priskhianto, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui serta mengesahkan kepengurusan Dekopin di bawah pimpinan Bambang Hariyadi.
“Pada 14–15 Mei mendatang, Dekopin akan menggelar Rapimnas. Hasilnya akan dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai dasar legalitas kepengurusan di tingkat wilayah dan daerah,” jelasnya.
Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto, menambahkan bahwa Rapim ini menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan status, fungsi, dan kedudukan sah Dekopin kepada masyarakat gerakan koperasi.
BACA JUGA:Keberadaan Koperasi Merah Putih Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan BUMDes
“Diharapkan tercipta pemahaman yang sama, semangat kebersamaan yang lebih erat, serta penguatan layanan bagi gerakan koperasi melalui kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rapim, Setya Budi Wibowo, melaporkan bahwa kegiatan diikuti oleh 30 Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) se-Jawa Tengah, serta sejumlah universitas yang tergabung dalam Dewan Pakar Dekopinwil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
