Gelar Coaching Clinic Koperasi
ANTUSIAS - Gelar coaching clinic koperasi yang digelar bidang koperasi di Co Working Space.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal. Menggelar program pelatihan dan pengembangan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. baik utuk pengurus, anggota, dan pengelola Koperasi dalam mengelola dan mengembangkan Koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan, kegiatan coaching clnic koperasi kali ini digulirkan di lantai II Co Working Space yang erada di kawasan Trasa.
"Target bidikan pelatian adalah pengurus koperasi, pengelola koperasi, anggota koperasi, hingga pemangku kepentingan koperasi," ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Dalam coaching clinic koperasi kali ini, program yang diberikan meliputi pelatihan dan pengembangan kemampuan pengelolaan koperasi. Pembahasan tentang prinsip-prinsip koperasi, manajemen koperasi, dan pengembangan koperasi. Hingga berbagi pengalaman dan pengetahuan dari praktisi koperasi yang berpengalaman.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT
"Termasuk diskusi dan grup diskusi untuk memecahkan masalah dan menemukan solusi, serta latihan dan simulasi untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi," cetusnya.
Sesuai UU nomor 6 nomor 25 tahun 1992 bentuk koperasi ada dua, yakni koperasi primer yang anggotanya orang seorang dan koperasi sekunder yang anggotanya badan hukum koperasi.
Di kegiatan ini juga dikupas terkait fungsi dan peran koperasi. Diantarranya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. "Serta berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat," ungkapnya.
Selebihnya memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasikan Aturan DBHCHT
Dengan koperasi sebagai soko gurunya dan berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional. "Yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Terkait proses pendirian koperasi diawali dengan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri minimal 9 orang calon anggota atau pendiri. Dihadiri oleh pejabat pemerintah yang membidangi koperasi serta notaris pembuat akta koperasi yang ditunjuk Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kepmen Nomor 98 tahun 2004 tentang Notaris Pembuat Akta Koperasi).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
