Program Pariwara Anti Korupsi, Cara KPK Ajak Pemda Cegah Korupsi

Program Pariwara Anti Korupsi, Cara KPK Ajak Pemda Cegah Korupsi

Ilustrasi --

DEMAK, jateng.disway.id - Sebagai bagian dari kampanye bersama untuk pencegahan korupsi,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendorong upaya pencegahan korupsi secara masif melalui program Pariwara Antikorupsi 2025. 

Disebutkan program ini diluncurkan sebagai bagian dari kampanye bersama seluruh pemerintah daerah dan BUMD untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi secara serentak melalui berbagai media komunikasi yang tersedia.

Sosialisasi program dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) yang turut serta secara aktif dalam mendukung kampanye ini dari daerah masing-masing. Rabu, 30 April 2025.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintah daerah dalam menyuarakan semangat antikorupsi. 

BACA JUGA:Bupati Demak Ajak ASN Hidup Sehat dalam Germas

BACA JUGA:Wali Kota Salatiga Pertimbangan Nama Tokoh Penting untuk Penamaan RSUD Salatiga

“Tujuannya untuk memperluas kampanye antikorupsi secara masif, melibatkan teman-teman pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota, maupun masyarakat luas. Efektivitas program ini dapat diukur melalui peningkatan indeks seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang naik dari 34 pada 2024 menjadi 37 di 2025,” jelas Wawan.

Selain IPK, KPK juga menggunakan sejumlah indikator lain sebagai tolok ukur keberhasilan, antara lain Indeks Integritas Pendidikan (69,5), Indeks Integritas Nasional (71,3), dan Indeks Perilaku Antikorupsi yang dirilis oleh BPS. 

“Skor ini menjadi acuan agar program-program kita terukur dan berdampak. Harapan kami, program ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya antikorupsi di lingkungan kerja maupun masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arif, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi 2025 merupakan bagian dari intervensi untuk memperkuat nilai Survei Penilaian Integritas (SPI). 

BACA JUGA:Gerbang Tol Gondangrejo, Membuka Aksesibilitas Bagi Masyarakat Menuju Solo Utara

BACA JUGA:Kejari Grobogan Hentikan Penuntutan terhadap Pencuri Burung Karena Ini

“Salah satu dimensi SPI mengukur bagaimana konsistensi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi. Kampanye pariwara ini menjadi bagian penting dari kontinuitas upaya tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kampanye ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan korupsi, terutama di sektor pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: