Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Buka Suara soal OTT KPK di Cilacap

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Buka Suara soal OTT KPK di Cilacap

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan ucapan selamat kepada pejabat usai di Lantik di pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (15/1/2026-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng

SEMARANG, diswayjateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap.

Menurutnya, persoalan integritas pejabat daerah sebenarnya sudah berulang kali ia tekankan kepada para kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Luthfi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. 

Terlebih, sebelumnya sudah ada dua kepala daerah di Jawa Tengah yang tersangkut kasus hukum, yakni Bupati Pati dan Bupati Pekalongan.

“Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,” ujar Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Salah satunya melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang memberikan pembinaan kepada kepala daerah hingga anggota DPRD.

Selain itu, pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia sebelumnya, para pejabat juga telah diingatkan agar tidak melakukan penyimpangan anggaran serta selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan di Cilacap, Ahmad Luthfi menyatakan menghormati langkah yang diambil oleh KPK sebagai lembaga penegak hukum.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, khususnya bupati, wali kota, para wakilnya, serta ASN di daerah.

“Ini pelajaran bagi kita semua sebagai pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota, agar memiliki integritas yang kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut, tetapi juga harus diwujudkan dalam perbuatan,” tegasnya.

Perbuatan yang dimaksud adalah tindakan yang tidak melanggar hukum serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

Menurutnya, hal tersebut penting agar birokrasi dapat berjalan secara bersih dan profesional.

“Clean governance dan good governance harus menjadi napas bagi bupati dan wali kota, termasuk seluruh ASN-nya,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait