Integrasikan Layanan, PN Slawi Gandeng MPP Setya Dahayu

BAHAS - Kepala DPMPTSP berama Ketua PN Slawi bahas perjanjian kerja sama buka pelayanan di MPP.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan Negeri Slawi akan membuka layanan di Mal pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal. rapat koordinasi digelar di ruang rapat lantai II DPMPTSP guna membahas perjanjian kerja sama tersebut.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifiantio menyatakan, dalam rapat koordinasi pembahasan nota kepekatan.
Pelayaan Pengadilan Negari Slawi dengan pemkab Tegal tersebut sebagai pedoman. Untuk mengintegrasikan tempat penyelanggaraan pelayanan kepada masyarakat pada Mal pelayanan Publik kabupaten Tegal.
Adapun jenis layanan Pengadilan Negeri Slawi yang akan dilayani di MPP bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Diantaranya surat keterangan tidak pernah dipidana atau tidak sedang menjalani pidana atau tidak sedang dicabut hak pilihnya. "Serta pelayanan surat izin besuk tahanan," ujarnya, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA:Warga Pantura Kabupaten Tegal Butuh Fasilitas MPP, Ketua DPRD Bilang Begini
BACA JUGA:Inovasi MPP Digital di Batang, Terbitkan 100 Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tanpa Tatap Muka
Pihaknya berharap, dengan adanya layanan Pengadilan Negeri Slawi di MPP. Dapat mengoptimalkan pemanfaatan layanan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tegal
Selain dihadiri Kepala PN Tegal dan panitera, kegiatan kali ini juga dihadiri staf ahli bupati bidang hukum, kabag Perekonomian, kabag Hukum. Inspektoran, dan Jabatan Fungsional Madya DPMPTP.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Setya Dahayu sebelumnya sudah menghadirkan 22 jenis pelayanan kepada masyarakat. Untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama. (one stop service).
Ke depan, diharapkan fungsi layanan di MPP bisa berjalan optimal. "Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: