Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Blora Dipangkas Rp 14 Miliar

Kantor DPRD Blora-Istimewa/diswayjateng.id-
BLORA, diswayjateng.id - Anggaran perjalanan dinas DPRD Blora terkena imbas pemangkasan anggaran sebesar Rp 14 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Bawa Dwi Raharja menjelaskan, anggaran DPRD Blora untuk perjalanan dinas dilakukan efisiensi.
"Tidak hanya OPD, DPRD juga terkena efisiensi sesuai yang diatur dalam Inpres," ujar Bawa, Rabu 9 April 2025.
Adapun kebijakan tersebut sesuai arahan Inpres, pemkab harus membuang kegiatan yang bersifat tidak penting.
BACA JUGA:Saat Gelar Halal Bihalal, Kejari Salatiga Sukamto Ajak Lebur Kekecewaan Pererat Persaudaraan
BACA JUGA:Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
Nantinya tujuan efisiensi diprioritaskan untuk kegiatan mendasar yang menyasar pada masyarakat.
"Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana transfer itu sudah dikurangi dari pusat. Maka pemkab harus melakukan efisiensi itu untuk menutup rencana yang anggarannya terpangkas," ujarnya.
Pemkab Blora melakukan penghitungan efisiensi dana sebesar Rp 59 miliar.
Terdiri atas dua kategori yakni efisiensi perjalanan dinas dan non perjalanan dinas.
Namun, angka itu belum mencapai tahap finalisasi efisiensi.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Bupati-Wabup Grobogan Panen Raya di Desa Kandangan
BACA JUGA:Pria 60 Tahun di Grobogan Meninggal Akibat Terjatuh Saat Betulkan Tiang Rumah
"Sampai saat ini masih di angka Rp 59 miliar. Seluruh OPD sudah terpotong perjalanan dinas, alat tulis, dan pembelanjaan lainnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: