Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

KETERANGAN+ Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan keterangan.Foto: Istimewa --

SEMARANG, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan bantuan keuangan desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencanya akan dialokasikan untuk 8.593 titik. 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggendeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasinya. 

"Ini sebagai upaya pencegahan,  agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan," kata Luthfi usai rapat koordinasi bersama perwakilan APIP dan APH di kantornya di Kota Semarang, pada Selasa, 8 April 2025.

Upaya yang lain, lanjut Mantan Kapolda Jateng ini, juga dibentuk pos aduan di masing-masing kabupaten. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik  APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa. 

BACA JUGA:Pemprov Jateng Salurkan Dana Desa Rp1,2 Triliun, Gubernur Minta Kepala Desa Tak Takut Berinovasi

BACA JUGA:Mudik Gratis Pemprov Jateng Disambut Meriah, Disabilitas Pun Terbantu

Luthfi mengatakan, bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng  tersebut akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

"Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua," jelas Luthfi.

Namun demikian, Luthfi mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana tersebut dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah, " katanya.

BACA JUGA:Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda

BACA JUGA:Buktikan Integritas, Pemprov Jateng Raih MCP Tertinggi Dari KPK

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait