DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna

MENYERAHKAN - Laporan Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024 Diserahkan kepada Ketua DPRD H Martono.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Umumkan AMJ dan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Adapun persentase penyerapan anggaran belanja daerah berdasarkan kelompok urusan sebagai berikut, 

Urusan wajib pelayanan dasar sebesar 84,50 persen kategori baik;

Urusan wajib bukan pelayanan dasar, sebesar 94,76 persen, kategori sangat baik. Sedangkan urusan pilihan, sebesar 92,87 % kategori sangat baik.

Adapun fungsi penunjang meliputi unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan dan unsur pemerintahan umum dengan rata-rata sebesar 95,35 persen kategori sangat baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: