Usai Kembalikan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Singgung Pemimpin Salatiga Tidak Kaku

Usai Kembalikan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Singgung Pemimpin Salatiga Tidak Kaku

BERSALAMAN : Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata (kiri) saat bersalaman dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. Foto : Ist/ Nena Rna Basri--

SALAGITA, diswayjateng.id - KPU Kota Salatiga telah mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 atau Silpa sebesar hampir Rp1,8 miliar kepada Pemkot Salatiga.

Usai mengembalikan Silpa dana hibah Pilkada Salatiga, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyampaikan harapannya agar pemimpin Salatiga tidak kaku dan mudah dihubungi serta tidak kaku dengan protokoler yang ketat.

"Sejatinya pemimpin adalah yang dekat dan selalu ada bersama dengan rakyat Salatiga dalam situasi apapun. Ini adalah tantangan ke depan yang harus dibangun untuk masyarakat kota Salatiga ke depan," ucap Yesaya Tiluata, Jum'at 28 Maret 2025.

Sebelumnya, KPU dan Bawaslu Kota Salatiga menyerahkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Hibah Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah kepada Pemerintah Kota Salatiga.

BACA JUGA: Layanan Call Center 112 Meningkat Selama Ramadan, Agustina Meminta OPD Layani Dengan Cepat

BACA JUGA: Hotel Anjing dan Kuncing Penuh Jelang Libur Lebaran, Pet Central Tawarkan Penginapan Tanpa Kandang Besi

Khusus KPU Kota Salatiga, dana Silpa Pembiayaan hibah Pilwakot 2024 diserahkan langsung Yesaya Tiluata kepada Wali Kota Salatiga Robby Hernawan pekan lalu.

Penyerahan diwarnai penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Wali Kota Salatiga didampingi Wakil Wali Kota, Sekda, dan TAPD Kota Salatiga, Rabu 26 Maret 2025 lalu.

Khusus KPU Kota Salatiga, pembiayaan hibah Pilwakot 2024 menyisahkan anggaran sebesar Rp. 1.172.519.165 dari total 13.020.000.000 yang diberikan pemerintah kota.

"Dana hibah yang dialokasikan Pemkot Salatiga sebesar 13.020.000.000 itu demi terlaksananya kegiatan Pemilihan Kota Salatiga," ungkapnya.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada 2024 Dievaluasi, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hadirkan KPU dan Bawaslu

BACA JUGA:Transparansi Anggaran: KPU Batang akan Kembalikan Sisa Dana Pilkada

Pihaknya mengucapkan terimakasih khususnya dukungan politik dari DPRD Kota Salatiga.

"KPU Kota Salatiga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Salatiga termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan juga khususnya dukungan politik dari DPRD Kota Salatiga yang telah mengalokasikan dana Pemilihan wali kota Salatiga tahun 2024 sebesar 13.020.000.000," ungkap Yesaya.

Dimana, lanjut dia, anggaran tersebut telah digunakan sejak tahapan Pemilihan berlangsung dari bulan Januari 2024 sampai dengan akhir masa tahapan pemilihan,

Termasuk didalamnya, evaluasi dan tahapan penyusunan laporan akhir di bulan Maret 2025. Serapan hibah tersebut yang dikelola oleh KPU kota Salatiga telah digunakan untuk banyak kegiatan.

BACA JUGA: Arus Pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung Masih Kategori Ramai, H-4 Lebaran Belum dibutuhkan One Way

BACA JUGA: Sapa Hangat Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kepada Pemudik di Stasiun Pasar Senen

Diantaranya, Perencanaan Program, Sosialisasi Pilkada, Pembentukan Badan Ad-Hoc penyelenggara pemilihan, Pemungutan dan Penghitungan Rekapitulasi Suara, Pengadaan Logistik Pemilihan, Belanja Iklan dan Bahan Sosialisasi Kampanye.

"Ada juga untuk Belanja Operasional Perkantoran, Operasional Badan Ad-Hoc, Bimbingan Teknis, Tes Kesehatan para Pasangan Calon Wali Kota Salatiga, Belanja audit Penggunaan Dana Kampanye dari masing-masing Paslon, serta kegiatan Evaluasi Tahapan Pemilihan dan Penyusunan Laporan Akhir," terangnya.

Dan semua kegiatan-kegiatan dilaksanakan KPU Kota Salatiga itu, ditegaskan Ketua KPU Kota Salatiga telah dilaksanakan seluruhnya.

Kemudian, didasari Regulasi Permendagri nomer 54 tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada pasal 20 menyebutkan Dalam hal sampai dengan berakhirnya kegiatan Pemilihan masih terdapat sisa dana Hibah Kegiatan Pemilihan, KPU kabupaten/kota wajib mengembalikan sisa dana hibah kegiatan paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: DPD Partai Golkar Kota Tegal Adakan Sarasehan dan Buka Puasa Bersama

BACA JUGA: Universitas Bima Sakapenta Tegal Lakukan Benchmarking ke FT Unnes

"Sehingga pada tanggal 26 Maret pagi, KPU Kota Salatiga secara resmi menyerahkan sisa anggaran hibah kepada pemerintah kota melalui Wali kota dan Wakil Wali kota Salatiga, yang diterima langsung oleh Pak Robby dan ibu Nina Agustin," imbuhnya.

Atas nama KPU Kota Salatiga, ia berharap agar sisa dana Hibah Pilwalkot dapat dipergunakan dan dikelola dengan baik untuk pelayanan publik masyarakat kota Salatiga seperti pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

"Dan dengan selesainya tahapan Pilkada di Kota Salatiga, KPU berharap pemimpin kota Salatiga yang terpilih dapat dan mampu merangkul semua elemen kekuatan politik, media massa sebagai pilar demokrasi dan sosial ekonomi di Salatiga untuk membangun kota Salatiga menjadi lebih baik," ujar Yesaya.



Wali Kota Salatiga Apresiasi KPU dan Bawaslu

Sementara dalam siaran pers diterima grup wartawan tergabung dalam Mitra Media Pemkot Salatiga, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pemilu yang kondusif.

BACA JUGA:Dana Anggaran Pilwakot masih Sisa, KPU Kota Semarang akan Kembalikan 25 Miliar Akhir April 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: