Data Jumlah Pedagang Grosir Buah di Sentra Banjaran Kabupaten Tegal

TURUN - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan turun melakukan aksi pendataan pedagang buah.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Upaya penertiban kegiatan bongkar muat buah-buahan di sentra Bajaran kini terus menjadi perhatian Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal.
Hal ini mengingat aktivitas tersebut dilakukan di bahu jalan nasional yang nantinya akan dilalui pemudik selama puncak arus mudk dan balik Lebaran.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rudy Imam Kurnianto melalui Kabid Sarana Distribusi Perijinan Perdagangan,
Teguh Imam Prayitno menyatakan, upaya pendataan pedagang grosir buah-buahan ini dilakukan bersama Satpol PP. Selama ini jumlahnya fluktuatif.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
"Ada yang datang pukul 05.00 WIB dan untuk kegiatan bongkar muat sendiri setiap harinya dilakukan pada pukul 01.00 WIB," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan megundang paguyuban pedagang buah untuk diskusi mencari kesepakatan agar bongkar muat buah-buahan bisa diakhiri paling cepat pada pukul 06.00 WIB.
"Hal ini ditempuh agar ruas jalan bisa longgar dan tidak mengganggu pemudik yang melitasi jalur jalan nasional tersebut," cetusnya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan pantauan bersama, khususnya keberadaan pedagang dari mulai tugu botol sampai depan SMP Negeri 1 Adiwerna.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Dukung Sidang Tera Ulang
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rakor Peluncuran Zona Khas
Untuk Pasar Adiwerna ke arah sentral Banjaran sebelah barat kerap mengalami macet dan sampai saat ini terus dilakukan penertiban dengan tim terkait.
Tim terkait di dalamnya ada Dinas Koperasi UKM Perdagangan, Satpo PP, Polres Tegal, Dinas Perhubungan dan DPUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: