3 Cara Meminjam Uang di DANA dengan Mudah, Bisa Pinjam sampai 5 Juta

3 Cara Meminjam Uang di DANA dengan Mudah, Bisa Pinjam sampai 5 Juta

cara meminjam uang di dana--

diswayjateng.id - Aplikasi DANA sebagai dompet digital populer di Indonesia, menawarkan berbagai kemudahan transaksi keuangan. Salah satu fitur yang banyak dicari adalah kemampuan untuk meminjam uang di DANA. 

Namun penting untuk dipahami bahwa meminjam uang di DANA sendiri tidak secara langsung menyediakan layanan pinjaman uang tunai. Layanan pinjaman yang tersedia di aplikasi DANA adalah hasil kerjasama dengan pihak ketiga yang telah terintegrasi. 

Meminjam uang di DANA bisa menjadi solusi tepat saat anda sedang terdesak kebutuhan mendadak, karena untuk prosesnya cepat serta syarat yang mudah.

Hal tersebut tentu menjadikan orang-orang ramai meminjam uang di DANA, tidak hanya itu saja untuk tenor yang diberikan juga cukup panjang.

BACA JUGA: Butuh Uang Cepat Rp10 Juta? Ini 5 Pinjol Bunga Rendah yang Aman dan Resmi OJK

BACA JUGA: THR Belum Cair? Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Sampai 600 Ribu

Nah berikut ini akan kami beritahu beberapa cara meminjam uang di DANA yang wajib diketahui sebelum anda mengajukan pinjaman, yuk simak terus ulasannya dibawah ini.

Cara Meminjam Uang di DANA :

1. DANA PayLater

DANA PayLater adalah fitur hasil kerja sama DANA dengan pihak ketiga yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dengan sistem pembayaran tunda.

Fitur ini dapat diakses jika pengguna memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pengguna dapat menggunakan limit kredit yang diberikan untuk berbelanja di merchant yang bekerja sama dengan DANA.

BACA JUGA: Cuan Rp200 Ribu Langsung Dikantongi, Ini 6 Game Penghasil Uang yang Langsung Cair ke DANA Tanpa Iklan

BACA JUGA: Butuh Uang Rp35 Juta? Ini 5 Jenis Pinjaman Dana Darurat untuk Opsi Persiapan Lebaran

Tagihan DANA PayLater harus dibayar sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

2. Fitur "Minta Uang"

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk meminta uang dari pengguna DANA lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: