Pemkab Sragen Pastikan THR ASN Sragen Cair

Pemkab Sragen Pastikan THR ASN Sragen Cair

Kantor Pemkab Sragen Terpadu--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan telah melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh ASN-nya. THR ASN tersebut telah dibayarkan pada Rabu (19/3/2025) kemarin, sementara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan menyusul.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto mengungkapkan bahwa THR Lebaran ASN meliputi THR gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "THR sudah cair sama TPP nya," ujarnya."

Dwiyanto mengatakan besaran THR sesuai dengan nominal gaji setiap bulan  tergantung golongan masing-masing. Sedangkan THR untuk TPP juga sesuai dengan golongan kerjanya. "Sesuai regulasi yang ada," ucapnya.

Dwiyanto menyebut bahwa total anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab sebesar Rp 40 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar THR sekitar 9.000 pegawai baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan anggota Legislatif.

Ditanya apakah Bupati Wakil Bupati juga menerima, Dwiyanto belum berani memastikan. "Kalau untuk Bupati saya harus cek lagi. Beliau dilantik kan 20 Februari 2025. Secara regulasi semua THR yang diberikan bagi ASN yang menerima gaji bulan Febuari 2025," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: