Gagalkan Aksi Perang Sarung, Polres Salatiga Amankan Clurit dan Seorang Pelajar SMK

Gagalkan Aksi Perang Sarung, Polres Salatiga Amankan Clurit dan Seorang Pelajar SMK

MENGAMANKAN : Seorang anggota Polres Salatiga saat berhasil mengamankan sebuah sajam jenis clurit yang diduga akan digunakan untuk perang sarung di Kawasan D'Emmerick Hotel Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Satuan Reskrim Polres Salatiga berhasil menggagalkan aksi perang sarung disertai senjata tajam (sajam) berupa clurit di depan D'Emmerick Hotel Salatiga, Jalan Raya Salatiga - Kopeng, Sabtu 15 Maret 2025, dini hari.

Tidak hanya sarana sajam yang diamankan, personil Polres Salatiga juga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ADA.

ADA adalah Pelajar Kelas 3 sebuah SMK di Kota Salatiga, warga Sraten, Tuntang Kabupaten Semarang.

Hingga kini, ADA masih menjalankan pemeriksaan di Unit PPA Polres Salatiga.

BACA JUGA: Maksimalkan Kanal Hotline 110, Polres Jepara Dukung Kelancaran Mudik Lebaran

BACA JUGA: Kota Pekalongan Dorong Kolaborasi dalam Cegah Stunting, Fokus 1000 Hari Kehidupan

Menurut Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Plt Kasi Humas IPDA Sutopo mengatakan, pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk jenis Kampak dan Pengrusakan pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 00.15 WIB.

"Kronologi kejadiannya berawal Terduga yang berjumlah kurang lebih 6 orang sedang berkumpul dan minum minuman beralkohol jenis arak di Kp. Kintelan Candi, Kecamatan Tuntang, Kabuparen Semarang pada hari jumat tanggal 14 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB," kata Sutopo.

BACA JUGA: HDCI Semarang Berdayakan Pelaku UMKM Salatiga yang 'Nyambi' Gelar Bazar di Langensuko

BACA JUGA: Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi

Ditengah menenggak miras, salah seorang bernama Jenes mendapat pesan whatsapp (WA) dari temannya.

"Isi WA itu bahwa temennya minta tolong untuk menggelar perang sarung melawan anak Promasan," ungkapnya.

BACA JUGA: Menjadi Kota Pionir Inklusi Sosial, Wali Kota Semarang Terima Penghargaan dari SETARA

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Semarang Sampaikan 5 Pokok Kebijakan Pembangunan Kota pada Musrembang tingkat Kecamatan

Sutopo melanjutkan, pada pukul 23.30 WIB tanggal 14 Maret 2025 sebanyak 4 orang terduga berangkat menuju ke Salib Putih Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga sebagai titik kumpul.

Ternyata, di depan D'Emmerick Hotel Salatiga, Jalan Raya Salatiga - Kopeng telah berkumpul rekan-rekannya yang lain berjumlah sekitar 20 orang.

"Saat sudah berkumpul itu salah seorang yang berkumpul di kabari bahwa ada 3 orang yang membawa sajam di daerah JLS," tandasnya.

BACA JUGA: Disdik Grobogan Ikuti Sosialisasi Sekolah Rakyat bersama Mensos RI via Zoom Meeting

BACA JUGA: Wanita Asal Wonogiri Gelapkan 60 Handphone, Rugi Rp105 Juta, Kini Ditahan

Sontak, mengetahui informasi itu 20 orang yang sudah berkumpul mengejar tiga pemuda yang disebutkan membawa sajam ke daerah Ngawen, Salatiga.

Sementara, 4 pemuda lainnya masing-masing A, D, P, dan M tetap menunggu di Salib Putih, Salatiga.

Beruntung, polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi kawasan Salip Putih dan menggagal aksi tawuran berupa perang sarung.

BACA JUGA: Patroli Balap Liar Jelang Sahur, Polres Grobogan Amankan Sembilan Sepeda Motor

BACA JUGA: Salurkan 2.000 Paket Takjil, Ketua HDCI Semarang Dandan Bocorkan Aksi Sosial 'Anak Moge' Tak Pernah Terpublis

"Sekitar pukul 00.15 WIB datang Mobil Patroli Polres Salatiga. Dan saat mengetahui ada mobil patrol Polres Salatiga, ke-empat pemuda itu lari. Hanya tiga pemuda berhasil dicegat warga yaitu  A, D dan P  dan langsung dibawa ke Polres Salatiga untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Untuk saat ini, Polres Salatiga mengamankan satu orang berinisial ADA sebagai pihak yang membawa sajam jenis clurit.

Sedangkan, dua orang pemuda lainnya yakni teman ADA untuk sementara menjadi saksi.

BACA JUGA: Hindari Kasus Korupsi Tak Terjadi Lagi, Samani Minta PDAM Transparansi Keuangan

BACA JUGA: Mulai Tanggal 24 Maret 2025, Jasa Marga Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% Selama 8 Hari

Kasus dugaan membawa sajam yang akan digunakan sebagai sarana perang sarung saat bulan Ramadan ini masih ditangani Polres Salatiga.

Karena terduga pelaku dan para saksi masih dibawa umur, penganan kasus ini juga akan dilakukan secara khusus di Unit PPA Polres Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: