Perkuat Peran Bawaslu, Akademisi Unnes Dorong Penguatan Regulasi dan SDM

Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kota Semarang yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu di sebuah hotel pada Jumat, 14 Maret 2025.-Istimewa/ Umar Dani -Dok bawaslu
SEMARANG, diswayjateng.id – Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dani Muhtada, mengapresiasi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani pelanggaran Pemilihan 2024.
Bawaslu Kota Semarang sendiri telah menangani 29 kasus dugaan pelanggaran sepanjang proses pemilihan.
Muhtada menilai pencapaian ini perlu didukung dengan penguatan peran Bawaslu, terutama dalam aspek penegakan hukum pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Semarang Raih Predikat “Badan Publik Informatif” pada KIP Award 2024
"Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah perbaikan regulasi dan kebijakan agar Bawaslu memiliki kewenangan lebih kuat dalam menindak pelanggaran pemilu" kata Muhtada
Komitmen peningkatan kinerja ini dibahas dalam kegiatan Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kota Semarang yang diselenggarakan pada Jumat, 14 Maret 2025.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, serta Dani Muhtada dari Fakultas Hukum Unnes.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Tegal Launching Buku Kaleidoskop Kerja Pengawas Ad-hoc Pemilu 2024
Dalam paparannya, Muhtada menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Bawaslu melalui profesionalisme pengawas pemilu.
Ia juga menyoroti perlunya transparansi dan partisipasi publik, khususnya dalam proses penanganan pelanggaran pemilu dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
“Demokrasi yang kuat tidak mungkin tercapai tanpa pemilu yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa kelembagaan Bawaslu yang kuat,” ujar Muhtada
Muhtada juga mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Jawa Tengah, yang tercatat sebagai salah satu yang tertinggi secara nasional, mencapai hampir 90 persen.
BACA JUGA:Banwaslu Kota Semarang: Pembongkaran Logistik Pemilu Segera Diselesaikan
"Keberhasilan ini tak lepas dari upaya Bawaslu dalam pencegahan pelanggaran, dengan total 29.640 tindakan pencegahan yang dilakukan selama Pemilihan 2024 di Jawa Tengah" kata Muhtada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: