Notaris Yustiana Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pemalsuan Akta

Suasana Sidang kasus pemalsuan akta dengan terdakwa Yustiana kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 13 Februari 2025-Umar Dani -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: