Nina Lanjutkan Pemberian Insentif RT/RW di Kecamatan Tingkir Salatiga

MENYERAHKAN : Usai menyerahkan bantuan Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyapa para penerima insentif dan bantuan di Aula Kecamatan Tingkir, Rabu 12 Maret 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin kembali memberikan insentif kepada Ketua LPMK, RW, RT, dan TP PKK di Aula Kecamatan Tingkir, Rabu 12 Maret 2025.
Selain insentif, Nina Agustin juga menyerahkan bantuan sembako senilai Rp 300.000 dari Dinas Sosial kepada 243 warga Kecamatan Tingkir
"Bantuan insentif ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Kota Salatiga terhadap jasa dan sumbangsih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Nina Agustin.
Ia berharap, insentif ini dapat disyukuri tanpa mengukur besaran nominalnya. Mengingat, mungkin jumlahnya masih jauh dibandingkan dengan pengabdian Ketua LPMK, RW, RT, dan TP PKK selama ini.
BACA JUGA: Kunjungi SMPN 10 Salatiga, Nina Agustin Kenalkan Diri Sambil Sisipkan Pesan
BACA JUGA: Gubernur Jateng Tegaskan Perkuat Sinergi dengan BPK untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Ada pun, insentif yang diberikan senilai Rp.500.000 bagi 49 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42.000.000 kepada ahli waris dari 9 peserta yang meninggal dunia.
Terlihat pula di tengah penyerahan, Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Margiastuti Robby Hernawan.
Sebelumya, penyerahan sejenis juga dilakukan untuk se-Kecamatan Sidorejo, di Aula Kecamatan Sidorejo, Senin 10 Maret 2025.
Insentif diserahkan kepada 62 RW dan 316 RT dengan nilai masing-masing Rp 3.117.450 sudah dipotong PPh 5% untuk insentif Ketua RT/RW dan Ketua PKK. Sedangkan untuk Ketua LPMK sebesar 1.688.700,- sudah dipotong PPh 5%.
BACA JUGA: Gara-gara Ikuti Google Maps, Warga Semarang Tersesat di Hutan Dimoro Grobogan
BACA JUGA: Warga Pemalang Antusias Menukar Uang Baru di Gerai Mobile Bank Indonesia
Dimana, rincian insentif RT/RW meliputi bantuan administrasi bagi RT/RW dan kelompok PKK RT/ RW masing-masing sebesar Rp300.000, insentif bagi Ketua RT/RW/LPMK sebesar Rp1.732.000 dan insentif bagi Ketua PKK RT/RW sebesar Rp850.000 sebelum dipotong PPh 5%.
Camat Sidorejo, Agung Pitoyo menuturkan, penerima insentif di wilayah Kecamatan Sidorejo sebanyak 762 warga dan kelompok lembaga, terdiri dari 62 RW, 316 RT, 6 LPMK, 62 Ketua PKK RW dan 316 Ketua PKK RT.
Di Kecamatan Sidomukti, juga diserahkan insentif untuk 40 RW, 273 RT dan 4 LPMK, Selasa 11 Maret 2025.
Selain insentif, diserahkan juga bantuan sembako dari Dinas Sosial kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non PKH/BPNT/KJS, insentif senilai Rp 500.000 bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000.
BACA JUGA: Pasca Vakum Lima Tahun, KA Sancaka Utara Layani 2.079 Penumpang dalam Sebulan
BACA JUGA: Kendarai Motor Patroli, Kapolres Semarang Sapa Warga Sembari Susuri Jalan Utama
Nominal insentif yang diberikan melalui rekening masing-masing RT maupun RW adalah Rp 3.117,450. Angka tersebut sudah dipotong P.Ph 5% untuk insentif Ketua RT/RW dan Ketua PKK. Sedangkan untuk Ketua LPMK sebesar 1.688.700,- sudah dipotong P.Ph 5%.
Secara rinci, insentif tiap RT/RW bernilai total Rp. 3.182.000,- tersebut diperuntukkan bagi keperluan administrasi RT/RW dan kelompok PKK RT/ RW masing-masing sebesar Rp300.000, insentif bagi Ketua RT/RW sebesar Rp1.732.000 dipotong P.Ph 5% dan insentif bagi Ketua PKK RT/RW sebesar Rp850.000 sebelum dipotong P.Ph 5%.
Pada kesempatan tersebut, Camat Sidomukti Guntur Junanto menyampaikan terima kasih atas pengabdian RT, RW maupun LPMK selama tahun 2024.
Dengan adanya perhatian dari Pemerintah berupa insentif ini, diharapkan bisa menjadi motivasi dan menambah semangat lagi dalam melayani masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: