Jokowi Minta Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Diproses Sesuai Hukum

Jokowi Minta Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Diproses Sesuai Hukum

Mantan Presiden RI, Joko Widodo-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dugaan kasus korupsi di PT Pertamina harus ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Silakan diproses sesuai prosedur hukum yang ada. Siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Jokowi saat ditanya mengenai kasus tersebut, Kamis 6 Maret 2025.

Ketika ditanya apakah dirinya merasa kecolongan karena kasus ini terjadi pada periode 2018-2023 saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi menekankan Pertamina merupakan perusahaan BUMN besar yang memiliki sistem pengawasan tersendiri.

"Ini perusahaan dengan manajemen yang sangat besar. Seharusnya ada kontrol ketat dari jajaran direksi dan komisaris," ujarnya.

Jokowi menjelaskan, dalam pengelolaan Pertamina, ada mekanisme yang melibatkan direksi, komisaris, serta kementerian terkait, seperti Menteri BUMN dan Menteri ESDM. 

BACA JUGA:Rekam Wanita Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Solo Diamankan Polisi

Semua proses seleksi pejabat di perusahaan ini pun melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum akhirnya mendapat persetujuan Presiden.

"Semua pemilihan pejabat di Pertamina melalui tahapan yang jelas, tidak bisa tiba-tiba diputuskan begitu saja. Ini menyangkut aset negara yang sangat besar," kata Jokowi.

Mengenai standar produk yang dikeluarkan Pertamina, Jokowi menegaskan, setiap produk telah melalui pengujian ketat oleh Lembaga Sertifikasi dan Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas).

"Setiap produk sudah diuji dan diverifikasi. Tapi dalam sistem sebesar ini, penyelewengan tetap bisa terjadi," tutupnya.

BACA JUGA:Terlanjur Jual Lahan, Warga Desak PT TKG Taekwang Segera Dibangun

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Pada Senin, 3 Maret 2025, Kejagung telah memeriksa 10 orang, di mana 7 di antaranya resmi menjadi tersangka, yakni, Yoki Firnandi (YF), Riva Siahaan (RS), Dimas Werhaspati (DW), Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Sani Dinar Saifuddin (SDS), Agus Purwono (AP) dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

Selain itu, tiga orang lainnya diperiksa sebagai saksi, termasuk Direktur Utama Kilang Pertamina, Taufik Adityawarman, serta dua pejabat Pertamina lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: