Dinas Sosial Kabupaten Tegal Adakan Evaluasi Capaian Kinerja

Dinas Sosial Kabupaten Tegal Adakan Evaluasi Capaian Kinerja

BAHAS - Sekretaris Dinas Sosial memimpin Forum Perangkat Daerah di aula setempat.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Sosial mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintah bidang sosial. Yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinsos  Kabupaten Tegal Nur Ariful Hakim mewakii kepala dinas dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar di aula kantor setempat, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, sesuai SK Kepala Dinas Sosial Nomor 400.9.1/09/01/15/2023 layanan publik dinas sosial mencakup sistem layanan rujukan terpadu. Rumah singgah,  pusat kesejahteraan sosial di 18 kecamatan,  UPTD  loka bina karya, dan rumah produksi. 

Mengacu pada misi bupati Tegal terpilih yakni misi kedua  mengembangkan struktur perekonomian yang tangguh, adlil dan mandiri. Yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat , perluasan lapangan kerja berbasis potensi lokal. "Kami mencoba merumuskan tujuan sasaran dan  indikatornya," ujarnya, Senin (3/2025).

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Adakan Program Peksos Goes to Scholl

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gulirkan Rakor Perlindungan dan Pemeliharaan Anak Terlantar

Dimana tujuannya jelas menurunkan kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan. Sasarannya meningkatkan pendapatan masyarakat, dan indikatornya tingkat kemiskinan. Pihaknya juga akan mengemban misi ke enam, yakni memantapkan ketahanan sosial,  budaya dan keluarga. 

Tujuannya penguatan kualitas keluarga, kesejahteraan gender dan masyarakat inklusi dalam hal ini keluarga miskin, kelompok rentan, dan disabiitas. Sasarannya  meningkatnya kualitas keluarga dan kesetaraan gender khususnya keluarga miskin, kelompok rentan, dan disabilitas. "Indikatornya adalah indek pembangunan keluarga (ibangga)," cetusnya.

Untuk angka kemiskinan di Kabupaten Tegal cenderung mengalami penurunan di kurun waktu 4 tahun terakhir. Dari 8,60 ditahun 2021 menjadi 6,81 ditahun 2024 . Dimana jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tegal yang tersebar di 18 kecamatan saat ini  tercatat 469.888 jiwa. 

Untuk bantuan sosial yang sempat disalurkan selama tahun 2024, diantaranya jadup lansia sebanyak 591 lansia, batuan permakanan untuk disabilitas terlantar 130 paket.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Salurkan Bansos Rumah Roboh

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Serahkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh

Bantuan sandang untuk disabiitas terlantar 75 paket,  bantuan alat kesehatan disabilitas 201 unit, BLT DBHCHT untuk buruh pabrik, petani tembakau dan kelompok rentan 3,573 orang. "Bantuan usaha miskin ekstrem 96 paket, dan bantuan iuran BPJS kelompok rentan sebanyak 1.010 orang," ungkapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: