Rembang Terkena Imbas Kebijakan Efisiensi, Anggaran Infrastruktur Bakal Berkurang Rp 28 Miliar

Rembang Terkena Imbas Kebijakan Efisiensi, Anggaran Infrastruktur Bakal Berkurang Rp 28 Miliar

Perbaikan titik kerusakan infrastruktur yang ada di ruas jalan lingkar tireman – perempatan galonan antara Depan Gapura Desa Gedangan sampai tireman, beberapa waktu lalu.-Istimewa/diswayjateng.id-

REMBANG, diswayjateng.id - Seperti wilayah yang lain, kabupaten REMBANG juga akan terkena imbas efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Khususnya anggaran yang paling besar terkena efisiensi yakni sektor infrastruktur.

Diperkirakan, anggaran untuk infrastruktur akan berkurang sekitar Rp28 miliar.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Puji Santoso.

BACA JUGA:Pemkab Blora Beri Pendampingan Revitalisasi Koperasi Petani Tebu

BACA JUGA:Penggunaan Dana Desa 2025 di Rembang Fokus untuk Program Ketahanan Pangan

"Kami menerima informasi terkait adanya rencana pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Diantaranya, adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark untuk fisik sekitar Rp 9 miliar," ujar Puji, Sabtu 15 Februari 2025.

Selain itu, juga penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 19 miliar.

Terkait dengan informasi tersebut, Puji mengaku baru sekadar mendengar dan belum membaca surat resmi secara detail.

"Jadi informasinya DAU Earmark untuk fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 9 miliar, adalagi penyesuaian DAK yang kurang sekitar Rp 19 miliar. Totalnya Rp 28 miliar informasimya tidak jadi turun ada efisiensi dari pemerintah pusat. Saya belum tahu suratnya secara detail," katanya.

Puji menjelaskan dua sumber tersebut merupakan transfer keuangan ke daerah.

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang perlu melakukan penyesuaian kegiatan-kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut.

"Karena itu transfer keuangan dari pusat ke daerah, karena DAK sudah ada pengusulamnya, tidak jadi turun ya berarti ini, ini, ini (kegiatan yang disesuaikan). Untuk DAU Earmark yang sekiranya digunakan infrastruktur, ya berarti dari Rp 9 miliar digunakan untuk pemerintah kabupaten Rembang terpaksa harus dipending," jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Blora Dukung Pemerintah Pusat Keluarkan Kebijakan Efisiensi Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: