Pemkab Pemalang Belum Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN
![Pemkab Pemalang Belum Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN](https://jateng.disway.id/upload/71b42c2c0c6327f32e882f01d1cedf57.jpg)
MENGIKUTI APEL - ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang saat mengikuti apel pagi.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Adanya kebijakan bekerja dapat dilakukan dimana saja tempatnya atau Work From Anywhere (WFA) dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Pemalang belum menerapkannya. Penerapan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, kepada wartawan, di tempat kerjanya.
Eko Adi Santoso mengemukakan pihaknya juga belum membuat surat edaran terkait WFA kepada ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sebagai tindaklanjut adanya kebijakan itu guna efisiensi anggaran.
Menurutnya, dalam kebijakan tersebut ASN nantinya hanya diwajibkan berangkat dan bekerja di kantor (Work From Office) tiga hari dalam sepekan. Sedangkan dua hari sisanya ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere).
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Siapkan Upaya Tindak Lanjut untuk Membuka Kembali TPA Pesalakan
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Serius Tangani Rob
"Untuk pelaksanaan work from anywhere kita masih menunggu, apabila nanti ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan atau provinsi, jika ada maka BKD untuk segera melangkah. Sehingga sekarang masih berangkat seperti biasa."ujarnya.
Ditegaskannya secara prinsip BKD Kabupaten Pemalang mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat yang mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Upaya BKD sendiri dalam mensiasati upaya efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, salah satunya mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan penghematan listrik dan air di kantor.
"Intinya masih tetap mengacu kepada kebijakan itu. Hanya saja teman-teman OPD kita ajak untuk mendukung program tersebut dengan penghematan listrik dan air. Seperti lampu jangan semuanya dinyalakan, kemudian AC juga."tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Cabut Somasi untuk Ampel
Terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran, Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, sebelumnya meminta agar kebijakan sistem Work From Anywhere (WFA) ditinjau ulang jika akan diberlakukan untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Heru Khundimiarso menilai, kebijakan mewajibkan ASN berangkat dan bekerja di kantor (Work From Office) 3 hari dalam sepekan itu bisa mengganggu pelayanan publik. Karena jika itu, diberlakukan di Kabupaten Pemalang, akan menghambat dan mengganggu pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: