Pemkab Batang Fasilitasi 30 Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Sertifikasi HKI, Beri Peluang Go Internasional
Pemkab Batang fasilitasi 30 pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) sertifikat hak kekayaan intelektual--Bakti Buwono/diswayjateng.id
BACA JUGA:Kepala Disperindagkop Batang: Stok Gas Elpiji 3Kg Aman, Tunggu Kebijakan Sub Pangkalan
Untuk hak merek, pihaknya harus melakukan publikasi untuk menunggu apakah ada komplain atau tidak atas pengajuan merek.
Di sisi lain ada juga HKI komunal berupa adat turun temurun yang bisa diurus gratis.
"Syaratnya hanya surat keterangan dari kepala dinas, filosofinya apa, tujuannya apa, manfaat apa, dan apakah tradisi itu masih dilestarikan atau tidak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: