Jateng Alokasikan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Jateng Alokasikan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana saat meninjau pelaksanaan pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 4 di jalan Karang Rejo Raya No.12A, Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jateng Rabu, 8 Januari 2025.-Istimewa/ Umar Dani -Humas Pemprov Jateng

SEMARANG, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah mengalokasikan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah Tri Harso Widirahmanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya alokasi dana desa untuk program MBG 

BACA JUGA:Dibawah Perum Bulog, Hasil Budidaya Jamur Tiram Bakal Ditawarkan ke MBG

Tri Harso menjelaskan bahwa alokasi tersebut telah diatur dalam Permendes PDTT No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

"Dalam Pasal 7 Ayat (3), penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dapat mendukung swasembada pangan dan program makan bergizi gratis di tingkat desa. Selain itu, pada Ayat (4), disebutkan bahwa minimal 20 persen dari Dana Desa harus difokuskan untuk program Ketahanan Pangan," jelas Tri Harso Rabu 22 Januari 2025

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran masyarakat desa dalam mendukung ketahanan pangan. 

Masyarakat diharapkan melakukan intensifikasi lahan untuk produksi pangan keluarga serta berpartisipasi aktif dalam pengelolaan stok pangan desa.

BACA JUGA:Prioritas Dana Desa 20 % untuk Ketahanan Pangan

"Pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan dan makan bergizi gratis akan dilakukan langsung oleh pemerintah desa" kata Tri Harso.

Namun demikian, Tri menekankan bahwa Semua program harus disepakati melalui musyawarah desa (Musdes) dan dituangkan dalam RKP Desa serta APB Desa

Dia menjelaskan, pada tahun 2024, Dana Desa dialokasikan untuk 7.810 desa di Jawa Tengah dengan total anggaran Rp7,95 triliun, yang bertambah menjadi Rp8,16 triliun berkat insentif dari Keputusan Menkeu No. 352 Tahun 2024. 

Namun, pada tahun 2025, alokasi ini sedikit menurun menjadi Rp7,94 triliun.

BACA JUGA:Program MBG, Dandim Demak Masih Tunggu Kesiapan Pelaksanaan

Tri Harso menolak anggapan bahwa pengurangan ini bukanlah hal negatif, melainkan bagian dari kebijakan yang memberikan tambahan insentif bagi desa-desa berprestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: