DPRD Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Tegal Terpilih

DPRD Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Tegal Terpilih

PARIPURNA - DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan bupati dan wabup Tegal.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati (wabup) Tegal terpilih.

Pengumuman ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang diikuti seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tegal. Adapun, Bupati dan Wabup Tegal terpilih yakni H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim mengatakan rapat paripurna ini dihadiri seluruh Fraksi DPRD di Kabupaten Tegal. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan.

"Rapat Paripurna berjalan lancar. Seluruh fraksi hadir," kata Wasbun, usai memimpin rapat paripurna.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding ke Sleman

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Usulkan PJU di Ruas Tegalwangi-Kebasen

Wasbun berharap, bupati dan wabup Tegal terpilih ini segera dilantik agar program atau visi misinya dapat dilaksanakan secepatnya. 

"Untuk pelantikan, kita menunggu aturan dari pemerintah pusat. Semoga bisa secepatnya," kata politisi PKB ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin mengatakan, rapat paripurna ini mendasari salinan keputusan dari KPU Kabupaten Tegal terkait bupati dan wabup Tegal terpilih.

Dalam surat itu, KPU menetapkan pasangan Ischak-Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih karena berhasil meraih 67,88 % suara pemilih.

BACA JUGA:Raperda tentang Perubahan OPD, Begini Respon Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal, Bahas Tupoksi

“Mas Ischak-Kholid sah menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tegal 2024. Alhamdulillah tidak ada sengketa, tidak ada gugatan," cetusnya.

Agus Solichin menyatakan, pasca paripurna ini, pihaknya akan mengirim surat ke Kemendagri melalui gubernur Jateng untuk penerbitan SK pengesahan bupati dan wabup Tegal. Diharapkan, Ischak-Kholid dapat dilantik secepatnya sesuai undang-undang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: