DPRD Kota Pekalongan Umumkan Aaf-Balgis Pemenang Pilkada 2024, Kirim Surat untuk Pelantikan

DPRD Kota Pekalongan Umumkan Aaf-Balgis Pemenang Pilkada 2024, Kirim Surat untuk Pelantikan

DPRD Kota Pekalongan gelar rapat paripurna pengumuman walikota dan Wakil walikota terpilih hasil penetapan KPU --IST

 PEKALONGAN, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota PEKALONGAN resmi mengumumkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Afzan Arslan Djunaid (aaf) dan Balgis Diab (Balgis).

DPRD Kota Pekalongan juga mengumumkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan hasil Pemilihan tahun 2019.

Hal itu terangkum dalam Rapat paripurna ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Senin 13 Januari 2025. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir. 

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah tindak lanjut dari rapat pleno KPU. 

"Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan Rapat Paripurna untuk pengumuman hasil Pilkada 2024. Kami berharap ini menjadi langkah positif menuju pelantikan," ujar Azmi.

Setelah rapat paripurna ini, DPRD akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk permohonan pelantikan. 

"Jadwal pelantikan secara regulasi masih dijadwalkan 10 Februari 2025, tetapi masih ada kemungkinan perubahan karena menunggu daerah lain yang memiliki sengketa Pilkada. Perkiraan pada Maret 2025," tambah Azmi.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020, yakni Aaf-Salahudin, akan tetap menjabat hingga pelantikan paslon baru nanti. 

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran legislatif, paslon terpilih nomor urut 02, HA Afzan Arslan Djunaid dan Hj Balgis Diab, serta paslon nomor urut 01, H Muhtarom dan Makmur Sofyan Mustofa.

Calon Wakil Wali Kota terpilih, Hj Balgis Diab, menyampaikan rasa syukur atas tahapan ini. 

"Rapat paripurna ini merupakan salah satu syarat penting menuju pelantikan. Kami berharap bisa segera bekerja sama dengan masyarakat untuk membawa Kota Pekalongan lebih maju," ujar Balgis.

Dengan tidak adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU telah menetapkan pasangan HA Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab (Aaf-Balgis) sebagai pemenang Pilkada. 

Paslon ini meraih 99.949 suara, unggul jauh dari pasangan H Muhtarom-Makmur Sofyan Mustofa (Utama) yang hanya memperoleh 66.219 suara.

Azmi juga memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, serta masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: