Jembatan Kembar Gondoharum Disorot Dewan, Pemicu Laka di Pantura Kudus-Pati

 Jembatan Kembar Gondoharum Disorot Dewan, Pemicu Laka di Pantura Kudus-Pati

Ketua DPRD Kudus Masan, Komisi C DPRD Kudus dan Kepala Dishub turun mengecek kondisi jembatan yang berada di wilayah Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo Kudus. -arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id - Keberadaaan jembatan kembar Gondoharum yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati, selama ini menjadi zona rawan kecelakaan di jalur Pantura Kudus-Pati.

Konstruksi jembatan kembar Gondoharum yang dibangun oleh Pemerintah Pusat itu, dibangun dari dua ruas di sisi utara dan selatan. Hanya saja, pemisah kedua sisi jembatan berupa trotoar tidak terlalu terlihat saat malam hari.

Apalagi di lokasi jembatan kembar Gondoharum yang lokasinya menikung tersebut, juga tidak dilengkapi lampu penerangan jalan yang memadai.

Tentu saja kondisi  ini banyak memicu kecelakaan dan kendaraan menabrak pembatas yang berada di tengah jembatan.

BACA JUGA:Welcome Gen Beta Pewaris Dunia Digital, 7 Bayi di Kudus Lahir Tepat 1 Januari 2025

BACA JUGA:Potensi Kayu Unik Pegunungan Muria Topang Produksi Biola Khas Kudus

Merespon hal itu, Ketua DPRD Kudus Masan, Komisi C DPRD Kudus dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, turun mengecek langsung kondisi jembatan yang berada di wilayah Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo.

Usulkan Pemasangan LPJU dan Taman

Dalam inspeksi mendadak itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengusulkan adanya pengadaan lampu penerangan di lokasi jembatan setempat. Selain itu, pembuatan taman di sisi jembatan, Kecamatan Jekulo.

“Saya mendapat banyak laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi ini sering terjadi kecelakaan. Bahkan tadi malam juga terjadi kecelakaan,” ujar Masan pada Kamis 2 Januari 2025.

Masan mengakui bahwa status jembatan kembar Gondoharum merupakan milik Pemerintah Pusat. Sebab lokasinya berada di ruas jalan nasional yakni Pantura Kudus-Pati.

BACA JUGA:Ratusan Talenta Muda di Indonesia Lirik Beasiswa ASTI Kudus

BACA JUGA:Marak Penyalahgunaan Senpi, Polres Kudus Periksa Kedisplinan Pemegang Senjata

Meski demikian, kata Masan, Pemkab Kudus bisa berperan serta dengan membuatkan taman yang disertai lampu penerangan. Tujuannya untuk memperjelas pembatas tengah kedua jembatan.

“Rencananya akan kami usulkan dalam APBD Perubahan 2025 pembuatan taman yang disertai lampu penerangan. Karena itu, saya mengajak Kepala Dishub dan Dinas PKPLH untuk meninjau langsung ke lokasi,” ucap Masan.

Masan memperkirakan pembuatan taman yang dilengkapi lampu penerangan jalan membutuhkan anggaran Rp 1 miliar. Namun untuk kepastiannya, menunggu proses pembahasan APBD Perubahan 2025 akan dibahas Maret mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dishub Kudus Catur Sulistyanto mendukung usulan Ketua DPRD Kudus. Hanya saja karena berstatus jalan nasional, pembuatan taman dan lampu penerangan membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: