Keterbatasan Anggaran Jadi Kambing Hitam Rusaknya Ratusan Sekolah di Kudus

Keterbatasan Anggaran Jadi Kambing Hitam Rusaknya Ratusan Sekolah di Kudus

Pihak Disdikpora Kudus mengaku persoalan sekolah rusak memang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang susah diselesaikan. -arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id-  Keterbatasan anggaran menjadi kambing hitam dalam penyebab banyaknya sekolah yang kondisinya rusak di Kabupaten Kudus. 

Bahkan pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, mengaku persoalan sekolah rusak memang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang susah diselesaikan.

Dari data Disdikpora Kudus, terdapat 115 sekolah rusak yang diperbaiki pada tahun 2024. Sedangkan tahun depan sudah ada 200-an sekolah menunggu giliran untuk diperbaiki.

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada mengatakan, sekolah rusak memang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang susah diselesaikan. Hal tersebut, dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Jumlah sekolah rusak di Kudus semakin banyak tiap tahunnya.  Lha setiap sekolah hanya dapat alokasi 200 juta rupiah tiap tahunnya, itu pun kalau dikasih semua dengan jumlah sekolah yang rusak, tapi kayaknya tidak mungkin,” ujar Harjuna kepada wartawan.

Alokasi anggaran Rp200 juta, kata Harjuna, hanya mencukupi untuk perbaikan dua ruang kelas saja. Sehingga, perbaikan sekolah rusak pun dilakukan bertahap dan menyesuaikan anggaran yang ada.

“Misal tahun ini sekolah rusak dapat 200 juta rupiah, maka yang diperbaiki dua ruang kelas saja. Tahun depan mengajukan lagi untuk ruang kelas lainnya, begitu terus. Gimana mau selesai dan sekolah rusak di Kudus teratasi,” terangnya.

Jika ingin sekolah rusak di Kudus bisa segera teratasi, Harjuna menyarankan harus ada penambahan alokasi anggaran. Sebab jika satu sekolah rusak diberikan anggaran Rp1 miliar, maka pasti bisa terselesaikan.

Menurut Harjuno, perbaikan sekolah rusak akan menggunakan dua sumber anggaran. Yakni ada melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.

“Bangunan sekolah rusak tersebut paling banyak terjadi pada SD. Sedangkan untuk SMP jumlahnya hanya beberapa saja,” terangnya.

Harjuna menyebut bahwa kerusakan terjadi mayoritas pada atap sekolah. Selain itu, juga pada bangunan-bangunan yang sudah pada retak.

Di lain pihak, banyaknya sekolah rusak di Kudus menjadi sorotan semua pihak salah satunya DPRD Kudus. Beberapa kali pihak Komisi D DPRD Kudus juga melakukan sidak kew sejumlah sekolah rusak.

Ketua DPRD Kudus, Masan menyebut bahwa masih banyaknya sekolah rusak menunjukkan lemahnya perencanaan prioritas oleh Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait.

Masan juga menyesalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan tidak berbasis kebutuhan mendesak.

“Sekolah-sekolah yang masih dalam kondisi baik malah mendapatkan bantuan. Sementara yang rusak parah seperti SD 2 Ngembalrejo ini dibiarkan,” ujar Masan.

Masan menilai pola penganggaran yang tidak sesuai prioritas. Ia berharap pihak eksekutif lebih proaktif dalam mengidentifikasi sekolah-sekolah dengan kerusakan berat, sehingga dapat segera diusulkan melalui DAK.

“Jangan hanya mengandalkan pokok-pokok pikiran DPRD, yang biasanya fokus pada wilayah masing-masing. Harus ada data konkret dari dinas tentang mana sekolah yang harus segera diperbaiki,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: