Arimbi Minta Tolong Selamatkan Anaknya yang Diperalat Mantan Suami

Arimbi Minta Tolong Selamatkan Anaknya yang Diperalat Mantan Suami

Arimbi (tengah) didampingi pengacaranya Mohammad Arnaz (kiri) dan kerabatnya saat ditemui wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Arimbi meminta pihak terkait untuk menyelamatkan anaknya dari tangan mantan suaminya, Yudi Setiasno. Anak Arimbi adalah bocah berinisial K, yang dibawa oleh Yudi Setiasno saat mengadu ke Komisi III DPR RI, atas dugaan pemerkosaan terhadap mantan istrinya, Arimbi, dan anak mereka.

Namun, cerita itu terbongkar sebagai kebohongan, dan Arimbi kini meminta bantuan untuk menyelamatkan putranya.

“Saya tidak tahu harus bagaimana lagi. Tolong selamatkan anak saya. Dia tidak tahu apa-apa dan hanya menjadi korban mantan suami saya,” ungkap Arimbi sambil menangis saat ditemui di Sukoharjo, Jumat, 27 Desember 2024. 

Arimbi mengaku tidak bertemu dengan K sejak 2018 dan sangat merindukan kehadiran anaknya. Ia menyayangkan tindakan Yudi yang membawa K ke hadapan Komisi III DPR RI, mengingat anak itu tidak memahami situasi yang dihadapi.

BACA JUGA:Klarifikasi Arimbi: Kasus Pemerkosaan yang Dilaporkan Yudi Ke Komisis III DPR RI Hanya Hoax

“Saya sudah tujuh tahun tidak bertemu dengan anak saya. Tolong, bantu saya untuk bisa kembali bersamanya,” ujar Arimbi penuh harap.

Arimbi juga telah membantah klaim Yudi mengenai kasus pemerkosaan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah kebohongan yang dirancang oleh mantan suaminya.

“Tidak pernah ada kasus pemerkosaan terhadap saya maupun anak saya. Semua itu hanya cerita yang dibuat-buat oleh Yudi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa konflik bermula dari tuduhan Yudi yang menuding dirinya berselingkuh dengan seorang pria berinisial D. Tuduhan tersebut berujung pada penyekapan dan penyiksaan terhadap dirinya dan D oleh Yudi.

BACA JUGA:Polres Klaten Berhasil Bekuk Pelaku Curas Kurang dari 24 Jam

Yudi bahkan memaksa Arimbi membuat laporan palsu tentang dugaan pemerkosaan ke Satreskrim Polresta Solo, dengan harapan D dapat dijebloskan ke penjara. Namun, dalam proses penyelidikan, Arimbi mencabut laporan tersebut dan mengungkapkan kebenaran kepada polisi pada 2017.

“Saya dipaksa membuat laporan palsu karena ditekan oleh mantan suami saya. Padahal, tidak ada kejadian seperti itu, baik terhadap saya maupun anak saya,” jelas Arimbi.

Kini, Arimbi berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan K dari tangan Yudi. Ia juga menyerukan agar anak-anak tidak lagi dijadikan alat dalam konflik keluarga.

“Saya hanya ingin anak saya kembali dan menjalani hidup yang normal. Dia tidak bersalah atas apa pun,” kata Arimbi dengan nada penuh haru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: