Menkum: Selain dari Presiden, Pengampunan Tindak Pidana Bisa Lewat Denda Damai

Menkum: Selain dari Presiden, Pengampunan Tindak Pidana Bisa Lewat Denda Damai

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum), Supratman Andi Agtas-istimewa-

“Kami belum mendapatkan arahan resmi dari Presiden. Implementasi kebijakan ini akan menyesuaikan dengan panduan yang diberikan oleh beliau,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: