PT Taspen Bedah 5 Rumah ASN Golongan Rendah, Walikota Semarang Berharap Korpri Bisa Ikut Berpatisipasi
Wali Kota Semarang, Hevarita Gunaryanti Rahayu, didampingi Direktur Operasional PT Taspen, Ariyandi, memberikan bantuan bedah rumah untuk 5 ASN dari PT Taspen.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengapresiasi langkah PT Taspen dalam melakukan bedah rumah kepada 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang Golongan 1 dan 2.
Bedah rumah untuk 5 ASN Pemkot Semarang ini menelan dana CSR PT Taspen sebanyak Rp 200 juta, dimana-masing rumah mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 40 juta per rumah.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap langkah serupa juga bisa dilakukan oleh Korpri sehingga bisa lebih banyak rumah ASN golongan 1 dan 2 yang bisa memiliki rumah yang layak huni.
“Saya harap ini bisa berkolaborasi antara Korpri dengan bihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya sehingga bisa lebih dari 5 rumah ASN Pemkot Semarang golongan 1 dan 2 yang bisa dibantu untuk memiliki rumah layak huni,” jelasnya pada serah terima bantuan bedah rumah di Puskesmas pembantu Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024.
BACA JUGA: Kredit Pensiun Mandiri Taspen, Solusi Finansial bagi PNS M berkaitan Purna Tugas
Lima ASN Pemkot Semarang yang mendapatkan bantuan bedah rumah yakni, Teguh Sujiyanto, dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Taman Budaya Raden Saleh, Sri Kuswati dari Kecamatan Semarang Timur dan 3 ASN dari Dinas Lingkungan Hidup atas nama Surman Faotni, Sriyanto serta Sudiyono.
Menurut Mba Ita, sapaan Wali Kot Semarang, baru dari pihak Taspen yang baru melakukan bedah rumah untuk ASN di lingkup Pemkot Semarang.
Baru kali ini rumah ASN Pemkot Semarang dibedah, makanya saya tadi ingin sekali hadir karena ingin mengucapkan terima kasih langsung kepada PT Taspen sudah membantu ASN kita untuk mendapatkan rumah yang layak huni, jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, Dinas Disperkim sudah mempunyai Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga ada standar bangunan dan status kepemilikan untuk kelayakan bangunan tersebut layak untuk dilakukan bedah rumah.
BACA JUGA: bank bjb Kolaborasi dengan Taspen Kelola JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
“Tentunya Disperkim sudah mempunyai standar RTLH yang dilakukan bedah rumah, tentunya dari kondisi bangunan dan status kepemilikan rumah tersebut,” jelasnya.
Selain bedah rumah, PT Taspen sendiri mempunyai program kewirausahaan saat memasuki masa pensiun, sehingga wirausaha disektor ketahanan pangan bisa menjadi peluang bagi ASN menjelang masa pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: