Tuding Lamban, Korban Minta Polres Wonosobo Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan oleh Anggota DPRD

Tuding Lamban, Korban Minta Polres Wonosobo Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan oleh Anggota DPRD

Kuasa hukum M. Aqil dan keluarga beserta masyarakat peduli keadilan meminta polres menindaklanjuti kasus penganiayaan oleh anggota DPRD Wonosobo-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-

Dalam kesempatan tersebut turut hadir pula Koordinator Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Wonosobo, Much Mustangin dan beberapa elemen pemuda setempat yang mendesak Polres Wonosobo segera memproses pelaku penganiayaan oleh anggota DPRD terhadap korban yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Wonosobo AIPTU Nanang Wibowo, SH ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan proses hukum atas kasus penganiayaan oleh anggota DPRD di atas, sebenarnya masih tetap berlanjut.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kudus Dipolisikan Buntut Dugaan Penganiayaan Relawan Paslon Hartopo Wahib

BACA JUGA:Karyawan PT KRI Diduga Lakukan Penganiayaan ke Warga Desa Jurangjero Blora, Buntut Protes Pencemaran Udara

Polres selalu melaporkan progres penyidikan SP2HP kepada kuasa hukum pelapor dan pihaknya juga selalu melayani dan memberikan keterangan tindaklanjut perkembangan kasus penganiayaan oleh anggota DPRD tersebut. 

"Kami juga sudah mengirim surat ke salah satu instansi terkait saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP), kami juga harus menunggu ijin sesuai peraturan yang berlaku karena ada keterangan saksi ahli pula, jadi semua prosedur proses hukum sudah kami lalui dan penanganan perkara penganiayaan oleh anggota DPRD masih tetap berlanjut," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: