Keluarga Gamma Sesalkan Aipda Robig Belum Minta Maaf Meski Sudah Di-PTDH

Aipda Robig (rompi hijau) saat mengikuti sidang etik di Polda Jateng. Dalam sidang kode etik yang dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig. -Istimewa/ Umar Dani -
Semarang, Diswayjateng.id – Zaenal Petir, penasihat hukum keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17), mengungkapkan bahwa Aipda Robig, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma, hingga kini belum meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Meski telah menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah dan dinyatakan bersalah dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Aipda Robig belum menunjukkan itikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Mereka sempat bertemu dengan pelaku sebelum sidang etik dimulai. Namun, suasananya mungkin belum memungkinkan, sehingga pelaku belum meminta maaf," ujar Zaenal saat dihubungi pada Selasa (10 Desember 2024 malam.
Sehari sebelumnya, sidang kode etik yang dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo di Mapolda Jateng memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig.
BACA JUGA:LBH Petir Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Penembak 3 Siswa.
BACA JUGA:Keluarga Gamma Tidak Dilibatkan dalam RDP Komisi III DPR RI
Sidang berlangsung lebih dari 8 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.30 WIB pada Senin 9 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa Aipda Robig terbukti melakukan tindakan tercela dengan menembak Gamma, seorang siswa SMKN 4 Semarang, tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
"Putusannya adalah PTDH karena tindakan tersebut mencoreng citra Polri di masyarakat," tegas Artanto.
Aipda Robig kini menjalani penempatan khusus selama 14 hari. Namun, ia juga mengajukan banding atas putusan tersebut dan diberi waktu tiga hari untuk proses tersebut.
BACA JUGA:Aksi Solidaritas di Semarang: Protes terhadap Penembakan Pelajar SMKN 4
BACA JUGA:Aksi Solidaritas dan Doa bersama untuk Gamma
Sementara itu, keluarga Gamma mengaku puas dengan putusan sidang kode etik yang menjatuhkan PTDH kepada Aipda Robig.
"Saya sangat puas dengan keputusan itu. Ini bentuk keadilan bagi anak saya," ujar Andi Prabowo, ayah Gamma, seusai menghadiri sidang etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: