Pemkab Rembang Denda Kontraktor Pembangunan Gedung Perpustakaan Rp9 Juta Per Hari

Gedung Perpustakaan Kabupaten Rembang yang dalam proses pembangunan.-Istimewa/diswayjateng.id-
Besaran denda tersebut juga atas hasil rapat dengan tim teknis dan konsultan pengawas.
"Kami sepakat memperpanjang pengerjaan selama 14 hari dengan ketentuan denda per hari sebesar 1/1000 dari nilai kontrak. Ini juga sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Diketahui, pembangunan gedung perpustakaan ini menelan anggaran sebesar Rp9,89 miliar.
Desainnya berbentuk rumah joglo dengan ukuran 28 x 28 meter.
BACA JUGA:Beri Perlawanan ke PT Semen Indonesia, Warga Tegaldowo Rembang Lakukan Aksi Blokade Akses Tambang
BACA JUGA:Kementan Persiapkan Program Strategis untuk Bangun Sektor Pertanian di Blora
Gedung ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan literasi masyarakat.
Termasuk menyediakan lebih banyak buku serta fasilitas berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Rencana pemanfaatan gedung terbagi menjadi dua lantai.
Lantai satu akan digunakan untuk layanan umum, kantor, dan ruang perpustakaan digital.
Sedangkan lantai dua akan menjadi ruang layanan khusus anak, tempat baca remaja, serta ruang baca untuk berbagai usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: