Mengenal Profil Provinsi Jawa Tengah: Sejarah, Geografis dan Demografi

Mengenal Profil Provinsi Jawa Tengah: Sejarah, Geografis dan Demografi

Mengenal Profil Provinsi Jawa Tengah: Sejarah, Geografis dan Demografi-Tangkapan layar diswayjateng.id-

diswayjateng.id - Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang terletak di Pulau Jawa, dengan ibu kota di Semarang. Provinsi ini resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1950. 

Luas wilayah Jawa Tengah mencapai 3,25 juta hektar, yang setara dengan 25,04 persen dari total luas Pulau Jawa dan 1,70 persen dari keseluruhan luas Indonesia.

Provinsi ini terdiri dari 29 kabupaten, 6 kota, 537 kecamatan, 759 kelurahan, dan 7.809 desa. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah mencapai 36.516.035 jiwa.

BACA JUGA:Mengenal 5 Kerajaan yang Pernah Berjaya di Jawa Tengah

BACA JUGA:5 Kearifan Lokal Jawa Tengah yang Dikenal Wisatawan

Sejarah Jawa Tengah

Berdasarkan kutipan dari Tirto.id, Jawa Tengah memiliki sejarah yang kaya dimulai sejak abad ke-7, ketika kerajaan-kerajaan bercorak Hindu dan Buddha sudah ada, seperti Kerajaan Kalingga, Kerajaan Medang Kamulan, dan Kerajaan Mataram Kuno.

Pada abad ke-16, setelah runtuhnya Kerajaan Majapahit, agama Islam mulai masuk ke Jawa Tengah, ditandai dengan berdirinya Kerajaan Demak yang kemudian diikuti oleh Kerajaan Pajang. Setelah Kerajaan Pajang berakhir, Kerajaan Mataram Islam muncul di wilayah ini.

Di pertengahan abad ke-16, bangsa Portugis dan Spanyol datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah yang akan diperdagangkan di Eropa, diikuti oleh kedatangan bangsa Inggris dan Belanda.

Dengan kehadiran VOC, Belanda menindas rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Jawa Tengah, baik dalam aspek politik maupun ekonomi.

Awal abad ke-18 menyaksikan perselisihan mengenai penerus tahta setelah meninggalnya Sri Sunan Pakubuwono II di Kerajaan Mataram.

Konflik ini semakin rumit dengan campur tangan Belanda, yang mengakibatkan pembagian kerajaan menjadi dua, yaitu Surakarta Hadiningrat (Kraton Kasunanan) di Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat (Kraton Kasultanan) di Yogyakarta.

Selanjutnya, pada awal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 Jawa Tengah masih termasuk ke dalam wilayah Provinsi Jawa. Setelah itu, pada tahun 1950 pemekaran wilayah administratif dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Jawa Tengah resmi menjadi Provinsi dengan dasar hukum UU No. 10 Tahun 1950, demikian dirangkum dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Mengenal 4 Suku dan Masyarakat Adat di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: