Optimalkan Jumlah UMKM dengan NIB di Kabupaten Tegal
HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI PENCERAHAN - Giat fasilitasi NIB pada pelaku UMKM Desa Demangharjo.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dalam rangka optimalisasi jumlah UMKM dengan NIB. Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal mengadakan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Imam Rudy Kurniawan melalui Plt Kabid UMKM Sutardi menyatakan, NIB adalah langkah awal dalam pegembangan produk UMKM. Harapannya, setelah UMKM tersebut mendapatkan NIB dapat mengembangkan produknya dengan mengurus sertifikasi produk. "Seperti PIRT dan sertipikat halal," ujarnya.
Setelah produk+produk UMKM mendapatkan NIB dan bersertifikasi. Maka produk tersebut dapat dipasarkan dengan lebih luas bahkan bisa diekspor. NIB adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020.
Yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
Menurutnya, NIB dapat memfasilitasi pemilik usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas. Dengan NIB, pelaku UMKM langsung memperoleh akses untuk membuat izin operasional dan izin komersial lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal sangat peduli dengan para pelaku usaha kecil. Untuk memperoleh izin usaha ditandai dengan diberikannya kemudahan pelaku UMKM dalam memperoleh izin usaha dengan diterbitkan NIB secara otomatis dan gratis untuk masyarakat.
Peran pelaku usaha melalui kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tegal telah terbukti. "Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyedia lapangan kerja yang terbesar, tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: