Aktivis Kendeng bakal Aksi Besar-besaran Usir PT KRI dari Rembang, Buntut Kasus Perusakan Lingkungan

Aktivis Kendeng bakal Aksi Besar-besaran Usir PT KRI dari Rembang, Buntut Kasus Perusakan Lingkungan

Lokasi penambangan dan pengolahan batuan kapur oleh PT KRI di Gunem Rembang.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan pihaknya bersama KLH telah berkali-kali memberikan peringatan kepada PT KRI untuk tidak melakukan pertambangan.

Bahkan, pada Oktober 2024 kemarin pihaknya bersama KLH menyegel PT KRI lantaran 4 kali lebih tidak mengindahkan peringatannya.

BACA JUGA:Jaga Netralitas Jelang Pilkada, ASN Pemkab Blora Diminta Tak Ikut Politik Praktis

BACA JUGA:Dekati Hari Pencoblosan Akun Instagram Resmi KPU Blora Terkena Serangan Siber, Muncul Promo iPhone Murah

"Aduan sudah lama itu dari pertengahan tahun. Terus kita survey kesana, kita peringatkan terkait perizinannya, perizinannya belum selesai mereka sudah beroperasi," paparnya.

Namun, PT KRI secara diam-diam melakukan pertambangan. Jika ditanya kenapa tetap melakukan pertambangan meskipun proses perijinan belum selesai, PT KRI berdalih pertambangan yang dilakukan hanya proses percobaan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: