Puluhan Pengacara Geruduk Polresta Solo, Tanyakan Kelanjutan Laporan Ancaman Senpi yang Menimpa Rekannya
Pengacara Peradi Kota Solo mendatangi Mapolresta untuk menanyakan terkait perkembangan kasus pengancaman menggunakan senjata api yang menimpa salah seorang rekan mereka-Achmad Khalik Ali-
SOLO, disway.jateng.id -- Puluhan pengacara yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota SOLO, menggeruduk Polresta SOLO, Jumat 8 November 2024.
Para Pengacara ini mempertanyakan perkembangan laporkan mereka terkait ancaman senjata api yang dialami oleh salah satu rekan mereka yakni Ferry Ruhananto.
Ketua DPC Peradi Solo, Zainal Abidin menjelaskan, mereka meminta kejelasan dari penyidik Polresta Solo terkait langkah yang telah diambil untuk menangani laporan tersebut.
“Rekan kami merasa diancam dengan pistol pada 23 Oktober 2024, dan laporan telah kami buat pada 5 November lalu. Kami ke sini untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan itu,” ujar Zainal Abidin yang juga kuasa hukum pelapor usai menemui penyidik.
Dikatakan Abidin pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi.
BACA JUGA:Kecewa Dengan Performa Persis Solo, Suporter Pasang Tagar 'Kaesang Out'
Menurutnya, Insiden terjadi ketika Ferry, pemilik kos, mendapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang bersitegang di dalam kos milik Ferry. Saat hendak menghampiri, Ferry diancam oleh si pria yang melepaskan tembakan ke udara.
“Ferry melihat ada cekcok dan berusaha mendekat. Namun, si pria mengancamnya dengan pistol dan menembakkan ke atas. Keesokan harinya, ditemukan selongsong peluru di lokasi,” ungkap Zainal Abidin.
Sementara itu, pelapor, Ferry Ruhananto menjelaskan, insiden terjadi pada 23 November sekitar pukul 23.56 WIB di rumah kos miliknya yang beralamat di Jalan Mangga 13, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo. Ferry mengaku, dirinya berusaha masuk kos tanpa berniat mencampuri urusan keduanya, namun justru mendapat ancaman.
BACA JUGA:Nyaman ke Sragen, Andika Perkasa Kembali Serap Aspirasi Buruh Pabrik
“Saat masuk, si pria menghalangi saya. Dia memegang pistol di tangan kanan sambil menunjuk saya dengan tangan kiri dan berkata, ‘Pergi kamu, masuk mobil kamu,’” ujar Ferry menirukan ancaman tersebut.
Ferry menyebut tidak mengenal pasangan itu dan hanya mengetahui bahwa yang tinggal di kos tersebut adalah si perempuan.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan adanya laporan itu dan sedang melakukan penyelidikan.
“Iya, laporan sudah kami terima. Kami sedang mendalaminya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: