Disangka Gila, Tersangka Pembacokan Imam Masjid Lancar Peragakan 18 Adegan
Satreskrim Polres Sragen saat menggelar rekronstruksi pembacokan imam masjid--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
SRAGEN, jateng.disway.id - Jajaran Satreskrim Polres Sragen menggelar rekonstruksi kasus kemanusiaan terhadap seorang imam masjid di Kecamatan Plupuh, Sragen pada Rabu (6/11/2024). Rekonstruksi melibatkan tersangka bernama Suhendar, saksi, jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, merekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian, menilai peran masing-masing pihak, serta memperkuat konsistensi keterangan saksi dan tersangka.
”Rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebanyak 18 adegan diperagakan, mulai dari persiapan hingga aksi terhadap korban.
BACA JUGA: Ironi! Korban Pembacokan Imam Masjid di Sragen Ternyata Sudah Merawat Pelaku Bertahun - Tahun
BACA JUGA: Program Dukung Swasembada Pangan Presiden, Polres Sragen Tebar 10 Ribu Benih Ikan
Terkait kondisi kejiwaan tersangka yang sempat diduga terganggu, kasatreskrim menjelaskan, hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Solo telah selesai.
Namun, hasil lengkapnya baru akan terungkap dalam konferensi. Meski demikian, berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan sebelumnya, tersangka yang dinilai mampu memperagakan tindakannya dengan baik. Sehingga menimbulkan dugaan bahwa kondisi kejiwaannya dalam keadaan sehat.
”Meskipun demikian, kewenangan untuk memutuskan apakah tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sepenuhnya berada di tangan hakim,” tegas kasatreskrim.
Selain itu, korban penusukan yakni Didik Nur Kiswanto saat ini telah pulih sepenuhnya dari luka-lukanya. Korban juga telah menyatakan tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa tersebut. Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. Pelaku saat ini masih ditahan di Rutan Polres Sragen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: