Ironi ! Korban Pembacokan Imam Masjid di Sragen Ternyata Sudah Merawat Pelaku Bertahun - Tahun
Ditangkap - Pelaku pembacokan imam masjid saat diamankan jajaran polres sragen--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Lantaran kerap ditegur saat sholat dimasjid. Seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Didik Nur Kiswanto yang sekaligus imam masjid Al Hidayah di Kecamatan Plupuh, Sragen dengan menggunakan senjata tajam, diketahui ternyata seorang jamaah di masjid Al Hidayah.
Pelaku penyerangan imam masjid diketahui bernama Suhendar saat ini telah diamankan kepolisian dan menjalani observasi terkait kondisi mentalnya. Diketahui, motif dari aksi penyerangan dilakukan Suhendar lantaran pelaku diduga sakit hati.
Usai kejadian penganiayaan yang diduga dipicu oleh rasa kesal dan sakit hati karena sering ditegur korban. Jajaran Polres Sragen saat ini membawa Suhendar untuk menjalani observasi selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (SRJD) dr Arif Zainuddin Surakarta guna memastikan keadaan kejiwaannya.
Kepada wartawan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, kejadian ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sering ditegur oleh korban tidak menjaga kebersihan masjid.
Selain itu kerap membuat area masjid menjadi kotor, selain itu pelaku juga merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan shalat Subuh.
Antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.
“Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya," ujar kapolres.
Sementara itu, selama proses observasi berlangsung, Suhendar ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang, dan penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Guna mendukung kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar.
"Observasi ini tentunya akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus," imbuhnya.
Sebagai informasi, korban penganiayaan yang dialami Didik Nur Kiswanto. Diketahui, korban sudah merawat pelaku, Suhendar, selama bertahun-tahun sebelum kejadian tragis itu terjadi. Meskipun diketahui Suhendar diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat persoalan pribadi, namun Didik Nur Kiswanto berupaya dengan sabar dan tulus memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku.
Disisi lain, Didik kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin sholat, sebagai bagian dari upaya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur. Bukanya mendapat balasan yang baik, Didik justru menjadi ironi ketika tindakan penganiayaan ini terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: