Proses Pelipatan dan Penyirtiran Kertas Suara Pilkada Solo Sudah Dimulai

Proses Pelipatan dan Penyirtiran Kertas Suara Pilkada Solo Sudah Dimulai

Pelipatan dan penyortiran kertas suara yang dilakukan di KPU Kota Solo pada Senin 4 November 2024-Achmad Khalik Ali-

SOLO, disway.jateng.id -- Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 sudah dimulai pada Senin 4 November 2024. Proses ini berlangsung selama empat hari hingga 7 November 2024 dan melibatkan 100 tenaga pembantu dari masyarakat sekitar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Yustinus Arya Artheswara mengatakan, jumlah total surat suara yang harus disiapkan mencapai 454.487 lembar, terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng).

“Kegiatan pagi ini kami sudah mulai menyortir dan melipat surat suara Pilwalkot maupun Pilgub,” kata Yustinus Arya saat ditemui wartawan di Kantor KPU Solo.

BACA JUGA: Terpengaruh Miras, Seorang Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Diamankan Tim Sparta

Dikatakanm, proses penyortiran dan pelipatan ini bertujuan untuk memastikan jumlah surat suara yang tersedia sesuai dengan kebutuhan serta memenuhi standar kelayakan. Tenaga pembantu dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing terdiri dari 50 orang.

Satu kelompok bekerja di gudang logistik untuk melipat dan menyortir surat suara Pilgub, sementara kelompok lainnya bertugas di aula KPU untuk surat suara Pilwalkot.

Surat suara Pilgub dikerjakan dalam kelompok berisi tiga orang, sementara Pilwalkot dalam kelompok dua orang, tambahnya.

BACA JUGA: Sehari Menjelang Kunjungan Wapres Gibran, Kafe di Kawasan Gatsu Solo, Dirusak Orang Tak Dikenal

Hingga siang hari pertama pelaksanaan, kata Yustinus Arya, belum ada laporan tentang kerusakan surat suara.

"Sampai siang ini saya belum ada laporan terkait adanya surat suara yang rusak. Namun sudah kami minta tadi ketika ada yang rusak, atau warnanya pudar, untuk disisihkan. Sehingga akan kami data untuk meminta penggantinya di percetakan," jelasnya.

Menurutnya, pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024. Terkait kesiapan logistik, dia mengakui masih ada kekurangan, terutama formulir-formulir tertentu.

"Logistik sudah ada yang diterima tapi juga ada yang belum. Belum seperti formulir-formulir. Sebagian sudah, sebagian belum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: