Terpengaruh Miras, Seorang Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Diamankan Tim Sparta
Suasana saat penangkapan pelaku penganiayaan dengan korban driver Ojol di jalan Asi Sumarmo, Solo, Minggu 3 November 2024 -istimewa-
SOLO, disway.jateng.id - Pelaku penganiayaan dengan korban driver Ojol, berhasil diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta. Pelaku adalah seorang laki - laki inisial AY (40) warga Colomadu, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang korban seorang driver Ojol, BS (56) warga Kartasura.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 3 November 2024, sore, di depan Kampus Unsahid Surakarta, Jalan Adi Sucipto Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa dirinya bersama dengan tim sparta telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban yang merupakan seorang driver ojek online.
BACA JUGA:Orientasi di Solo Berakhir, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Siap Jalankan Tugas
Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan Patroli lingkar wilayah. Kemudian, didapatkan informasi bahwa telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojol di jalan Adi Sucipto tepatnya di sekitar Kampus Unsahid Surakarta.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi, sampai di lokasi Tim Sparta mendapati seorang laki - laki yang telah diamankan oleh masyarakat sekitar di depan gerbang kampus Unsahid," ujarnya.
Kasat Samapta mengungkapkan bahwa diduga pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol karena ada bau miras menyengat dari mulutnya.
Menurut keterangan masyarakat, bahwa seorang warga yang diamankan tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap driver ojol.
Sedangkan pengakuan dari korban, pelaku melakukan percobaan penganiayaan dengan menarik jaket di bagian leher korban, kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan pelaku juga dalam pengaruh minuman keras.
"Akibat kejadian tersebut, leher korban terasa sakit dan korban juga merasa trauma. Selanjutnya korban bersama dengan pelaku dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: