Ketua Panser Biru Diperiksa Polisi, ratusan Suporter PSIS Padati Mapolrestabes

Ketua Panser Biru Diperiksa Polisi, ratusan Suporter PSIS Padati Mapolrestabes

Ratusan suporter PSIS mengawal ketua Panser Biru Kepareng alias Wareng datang ke Polrestabes Semarang untuk memenuhi panggilan klarifikasi, terkait dengan laporan CEO PSIS Yoyok Sukawi, Kamis (31/10-Umar Dani -

SEMARANG, jateng.disway.id – Ratusan suporter PSIS Semarang mendatangi Markas Polrestabes Semarang untuk mendukung Plt Ketua Panser Biru, Kepareng alias Wareng, yang tengah menjalani pemeriksaan polisi.

Para suporter hadir guna mendampingi Wareng yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi setelah laporan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian diajukan oleh CEO PSIS, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.

Kehadiran mereka di Mapolrestabes pada Kamis, 31 Oktober 2024, juga diiringi sorakan dukungan dan yel-yel yang menyindir Yoyok Sukawi.

Kepareng, yang dikenal sebagai tokoh Panser Biru, mengatakan bahwa kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum.

BACA JUGA:Kantongi Dua Kartu Merah, PSIS Akui Keunggulan Persija dengan Skor 2-0

BACA JUGA:Guru Besar Hukum Ajukan Praperadilan Polda dan Kejati Jateng ke PN Semarang

"Kami hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas pengaduan yang diajukan oleh Yoyok Sukawi," ujar Wareng yang didampingi para suporter.

Advokat Didik Sugeng, SH, yang mendampingi Wareng, menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses hukum tersebut dan siap membantu Wareng dalam menjalani pemeriksaan terkait Pasal 157 KUHP tentang ujaran kebencian.

"Kami hadir untuk mendampingi Saudara Wareng dalam kasus ini. Terkait materinya, kami belum mengetahuinya," jelas Didik.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyebut pihaknya masih mendalami laporan tersebut. 

BACA JUGA:Begini Kronologi Bentrokan Suporter Persis Solo dengan PSIM Yogyakarta

BACA JUGA:Peringati Sumpah Pemuda, Wali Kota Semarang Luncurkan Buku Koki Cilik

"Kami tindak lanjuti semua laporan yang masuk, termasuk yang diajukan oleh Yoyok Sukawi terkait dugaan pencemaran nama baik," tegasnya.

Ke depan, pihak kepolisian berencana memeriksa saksi-saksi tambahan guna memperkuat penanganan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: