Hendi Terima Masukan Gus Yasin Terkait Adaptasi 21 Kementerian Baru pada Debat Publik Cagub Jateng Pertama
Calon wakil Gubernur Jateng nomor urut 01, Hendrar Prihadi menyampaikan terkait adaptasi kementerian baru saat Debat Publik Pilgub Jateng di Marina Convention Center, Kota Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024. --youtube KPU Jateng
SEMARANG, jateng.disway.id - Calon Wakil Gubernur (cawagub) nomor urut 01, Hendrar Prihadi setuju dengan masukan Cawagub jateng nomor urut 02, Taj Yasin Maimoen tentang undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah merupakan panjang tangan Pemerintah Pusat. Namun, dengan kementerian yang lebih banyak, tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sehingga tidak akan keliru dalam alokasi anggaran APBD nantinya.
Pada Debat Publik Calon Gubernur dan Walik Gubernur Jateng, Hendi sapaan Cawagub dari Andika Perkasa ini menyampaikan perlu adanya penyesuaian di tingkat level provinsi terutama untuk Organisasi Pemerimtah Daerah (OPD) Kota dan Kabupaten, apa yang menjadi keputusan harus dijalankan karena kita adalah kepanjangan dari pemerintah pusat. Namun Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) tidak bisa semerta-merta dijalankan, jika belum ada PP yang mengatur SOTK yang baru tersebut. Maka ia akan menerapkan yang namanya Miskin Struktur Kaya Manfaat.
"Memang kementeriannya hampir-hampir berubah total, banyak sekali dan tentu saja ini perlu penyesuaian di tingkat level Provinsi terutama untuk OPD yang ada di tingkat provinsi maupun Kota dan Kabupaten. Dengan menerapkan Miskin Struktur Kaya Manfaat, dengan kondisi yang ada kita akan menyesuaikan supaya langkah-langkah pemerintah Provinsi kedepan berjalan sesuai dengan aturan kemanfaatan terutama untuk masyarakat, mudah-mudahan menghasilkan performa Jawa Tengah yang lebih baik lebih sejahtera dan lebih Perkasa," katanya di Marina Conventiom Center, Kota Semarang,Rabu, 30 Oktober 2024.
Kabinet Merah Putih yang disusun oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presidem RI, Gibran Rakabuming Raka ini terdiri dari 48 Kementerian termasuk 21 Kementerian baru hasil pemecahan dari 9 Kementerian lama, yang menuntut adaptasi yang cepat dari Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah provinsi Jawa Tengah sendiri.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Kepleset Sebut Wakilnya Hendi, Saat Debat Terbuka Pertama Pilgub Jateng
BACA JUGA: Polri Terjunkan 573 Personil Satgas OMPC Amankan Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jateng
Gu Yasin menanggapi pernyataan dari Hendi, dengan tambahan lembaga terkait badan percepatan penanggulangan kemiskinan ada badan pangan nasional, bahwa pemerintah provinsi Jawa Tengah pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 yaitu kami menjadi tangan panjang pemerintah pusat. Dengan 34 Kabupaten dan Kota juga 21 dinas dan 7 badan perlu dan melibatkan 52% dan 83% ASN Jawa Tengah adalah generasi z dan milenial.
"Yang perlu diketahui Mas Hendy bahwa ASN kita pemerintah provinsi Jawa Tengah sudah terbiasa dengan reformasi birokrasi. Kami pernah melakukan satu opd 1 Desa binaan yang mana semua opd ini harus mengetahui pekerjaan seluruh pemerintah provinsi Jawa Tengah, sehingga ketika ada perubahan di pemerintah pusat itu sudah wajar dan kita akan segera menyesuaikan dengan cepat," katanya.
Debat Wakil Gubernur ini dilakukan usai debat Calon Gubernur dengan kesempatan pertama oleh Hendi untuk mengambil pisbal B dengan angka 10. Pada amplop tersebut berisi wacana dari panelis tentang pembentukan kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 Kementerian termasuk 21 Kementerian baru hasil pemecahan dari 9 Kementerian lama, menuntut adaptasi yang cepat dari pemerintah daerah termasuk Pemerintah provinsi Jawa Tengah. Hal ini menuntut penyesuaian sotk baik dari segi struktur maupun fungsi, guna memastikan organisasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: