DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Wakil Ketua

DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Wakil Ketua

FOTO BERSAMA - Ketua DPRD H Martono bersama Forkompinda foto bersama dengan Wakil Ketua DPRD yang baru saja diambil sumpah dan janjinya.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

PEMALANG, jateng.disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna pengucapan atau sumpah dan janji wakil ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 di gedung dewan.  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang yang dilantik kali ini, Slamet Ramuji dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Ketua DPRD H Martono  atas nama pimpinan  DPRD Kabupaten Pemalang  menyampaikan beberapa hal terkait agenda rapat paripurna DPRD. Pertama, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menjadi Undang-undang, Pasal 164 dan Pasal 165 ayat (4) antara lain menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD kabupaten/kota. Terdiri atas 1  orang ketua dan 3  orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45  sampai dengan 50 orang. 

Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Dihujani Interupsi

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Berkomitmen Lakukan Perbaikan

Ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku keanggotaannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri.

Kedua, menindaklanjuti surat DPC Partai Kebangkitan Bangsa Nomor: 0423/DPC-23.27/01/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024. Perihal usulan pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, usulan calon pimpinan sudah diumumkan dalam rapat paripurna dan disampaikan kepada gubernur Jawa Tengah. Melalui bupati untuk mendapatkan peresmian pengangkatan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang.

Ketiga, berdasarkan usulan pimpinan DPRD tersebut, telah terbit Keputusan Gubernur Jawa  Tengah  Nomor : 170/240 Tahun 2024 tanggal 28 Oktober 2024. Tentang peresmian pengangkatan wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pemalang masa jabatan tahun 2024-2029.

Ketua DPRD H Martono sebelum menutup rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan terima kasih dan penghargaan. Kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD.  Sehingga dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Masa Keanggotaan 2024-2029 Ucapkan Sumpah Janji

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Mengumumkan Nama-nama Calon Pimpinan

"Atas nama unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pemalang mengucapkan selamat kepada  Slamet Ramuji yang baru saja mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang,"katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: