Pelaku Penggelapan di KSPPS SM Kramat Jalani Proses Pengadilan

Pelaku Penggelapan di KSPPS SM Kramat Jalani Proses Pengadilan

TERDUGA - Terduga kasus penggelapan uang akan memasuki ruang sidang di PN Pemalang.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

Alamat nama anggota pembiayaan sebagaimana tercantum dalam data KSPPS Syirkah Muawanah Kramat setelah dikonfirmasi dengan Kantor Desa atau kelurahan setempat. Tidak sesuai dengan data hasil pemeriksaan internal Manager KSPPS Syirkah Muawanah Kramat.

"Dari hal itu, kami melaporkan kepada Pihak Polres Pemalang," ungkap Hendrik.

BACA JUGA:Mantap! Disperintransnaker Selesaikan 18 Perselisihan Diluar Pengadilan HI

BACA JUGA:Keren, 16 Mahasiswa IBN Turun ke Pengadilan Agama Slawi

Saat terjadi peristiwa penyimpangan alamat kantor layanan Pemalang berada di Komplek Ruko Pasar Pagi Blok C Nomor 9 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.

Disampaikan, KSPPS Syirkah Muawanah Kramat, Tegalt berdiri pada  01 Agustus 2001, kantor pusat di Jl. Garuda 127 Desa Bongkok, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: