Keren, 16 Mahasiswa IBN Turun ke Pengadilan Agama Slawi

Keren, 16 Mahasiswa IBN Turun  ke Pengadilan Agama Slawi

PELEPASAN - Belasan mahasiswa IBN Tegal dilepas untuk melaksanakan PPL di PA Slawi Kabupaten Tegal, Senin (31/7). Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI - Sebanyak 16 mahasiswa Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal diterjunkan ke Pengadilan Agama (PA) Slawi Kabupaten Tegal. Di tempat itu, mereka akan melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mulai 31 Agustus hingga 7 Oktober 2023 mendatang.

Selama melaksanakan PPL, para mahasiswa ini didampingi Dekan Fakultas Syariah dan Ushuluddin IBN Tegal, Moh. Koidin, MSI dan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, A. Komarudin, MSI.

Menurut Koidin, kegiatan PPL ini merupakan momen berharga bagi para mahasiswa untuk mengaplikasikan keilmuan yang telah mereka pelajari selama perkuliahan sekaligus memperoleh pengalaman berharga di dunia hukum.

"Sebelum mereka terjun (PPL), kami (IBN) sudah memberikan bekal pengetahuan yang relevan, termasuk praktik beracara di Pengadilan Agama dan praktik pencatatan pernikahan," kata Koidin, mewakili Rektor IBN Tegal Dr Saepudin, Selasa (1/8).

Dia berujar, tujuan PPL di PA ini, untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa supaya melihat secara langsung dan terlibat dalam proses peradilan serta administrasi perkawinan di lembaga peradilan agama.

Sehingga, mahasiswa dapat memanfaatkan ilmunya untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.

"Prinsipnya, kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan praktik dan penerapan teori hukum yang telah dipelajari mahasiswa selama kuliah," ucapnya.

Dia mengungkapkan, selama sekitar 1 bulan melaksanakan PPL di PA Slawi, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mencakup beracara di persidangan, pembuatan berita acara sidang, pengarsipan berkas perkara, konsultasi hukum dengan pihak berwenang, serta proses pencatatan pernikahan.

"Semua kegiatan ini diawasi dan dibimbing oleh para hakim dan staf pengadilan yang berpengalaman," sambungnya.

Menurut Koidin, dengan adanya kegiatan tersebut, para mahasiswa akan mendapatkan manfaat yang sangat berharga. Mereka akan mendapatkan wawasan langsung tentang dunia hukum dan sistem peradilan di Indonesia, yang tentunya sangat berbeda dari teori yang dipelajari dalam ruang kuliah.

"Pengalaman langsung di lapangan ini akan memberikan perspektif yang lebih holistik dan menyeluruh mengenai tantangan dan peluang dalam praktik hukum di Indonesia," paparnya.

Sementara, Plt Ketua PA Kabupaten Tegal Drs. Fatkhul Yakin, SH, MH menyatakan salah satu tantangan utama adalah menghadapi beragam kasus hukum dan perkawinan yang berbeda-beda, yang memerlukan pemahaman mendalam dan penanganan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, dengan dukungan dan bimbingan dari para hakim dan staf pengadilan yang berpengalaman, diharapkan para mahasiswa dapat mengatasi tantangan tersebut dengan baik dan mengambil hikmah dari setiap pengalaman yang mereka hadapi.

"Semoga kegiatan PPL ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Para mahasiswa, selain mendapatkan pengalaman berharga, juga diharapkan dapat memberikan pandangan segar dan pemikiran konstruktif dalam memahami dan mengatasi berbagai permasalahan hukum dan perkawinan yang dihadapi oleh masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: