Polri Kawal Ketat Pengiriman Kotak Suara dari Bawen ke Kaltim Demi Kelancaran Pilkada 2024
Distribusi surat suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Provinsi Kalimantan Timur resmi dimulai dari PT Temprina Media Grafika, Bawen, Kabupaten Semarang. Pada Sabtu malam 19 Oktober 2024.-Dok humas Polda Jateng -
SEMARANG, diswayjateng.id- Distribusi surat suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Provinsi Kalimantan Timur resmi dimulai dari PT Temprina Media Grafika, Bawen, Kabupaten Semarang Jawa Tengah pada Sabtu malam 19 Oktober 2024.
Sebanyak 5.811.592 lembar surat suara dikirim dengan pengawalan ketat petugas guna memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pengiriman ini.
Pengiriman surat suara dilakukan dengan menggunakan armada Truk Tronton Box Container yang diangkut melalui jalur darat menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemudian dilanjutkan melalui jalur laut menuju Provinsi Kalimantan Timur.
Pengawalan distribusi ini dilakukan oleh personel Brimob Polda Kalimantan Timur serta anggota pengamanan KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Satu unit pengawal mobil berisi personel Brimob dan anggota pengamanan KPU serta mendampingi armada pengangkut selama perjalanan untuk memastikan keamanan surat suara hingga tiba di tujuan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa tugas Polri dalam pengawalan surat suara merupakan bagian penting dari tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.
“Polri memiliki peran vital dalam menjamin tahapan Pilkada, termasuk pengawalan distribusi surat suara, kami memastikan bahwa setiap tahapan berjalan aman, mulai dari pengiriman, hingga penyimpanan. Pengawalan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga hak demokratis masyarakat agar Pilkada berlangsung tanpa gangguan,” ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangannya Minggu 20 Oktober 2024
Menurut Artanto, pengamanan ini dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada, seperti sabotase atau gangguan keamanan lainnya.
“Kami tidak hanya menyampaikan surat suara secara fisik, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya berlangsung tanpa hambatan. Tugas ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk mendukung keamanan dan menjaga selama Pemilu berlangsung, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan perasaan aman,” imbuhnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk mendukung seluruh proses Pilkada dengan menjaga keamanan dan meminta di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, diharapkan seluruh tahapan Pilkada, termasuk pengiriman surat suara ini, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: