Polda Jateng Imbau Pemudik Cek Saldo Kartu Tol untuk Kelancaran Perjalanan

Petugas berjaga di tempat kartu tol di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Minggu 23 Maret 2024-Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng
SEMARANG, Diswayjateng.id – Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk memastikan saldo kartu tol mencukupi sebelum memulai perjalanan.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah hambatan transaksi di gerbang tol yang dapat menyebabkan antrean panjang dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Himbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kepadatan di Gerbang Tol Brebes pada Minggu 23 Maret 2025 pagi.
Sejumlah kendaraan travel mengalami kendala akibat kekurangan saldo saat pembayaran tol, sehingga harus melakukan pengisian ulang melalui petugas di lokasi.
BACA JUGA:Polda Jateng Sediakan Tumpangan Gratis bagi Pemudik Motor untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kurangnya saldo kartu tol menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, terutama saat volume kendaraan meningkat.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek saldo kartu tol sebelum berangkat. Pastikan saldo mencukupi untuk perjalanan hingga tujuan," ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangannya, Senin (24 Maret 2025.
Dia juga menyarankan agar pengisian saldo dilakukan lebih awal melalui aplikasi atau minimarket yang tersedia di berbagai lokasi, termasuk di rest area sepanjang jalur tol.
"Hindari mengisi saldo di gerbang tol karena dapat menyebabkan antrean panjang dan memperlambat arus lalu lintas," tambahnya.
BACA JUGA:Valet Ride: Inovasi Polda Jateng Kurangi Risiko Kecelakaan Pemudik Motor
Selain memastikan saldo kartu tol, pemudik juga diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, di antaranya:
1. Cek saldo kartu tol sebelum berangkat
Pastikan saldo kartu elektronik cukup untuk perjalanan pulang dan pergi. Jika perlu, gunakan aplikasi untuk mengecek saldo sebelum memasuki jalan tol.
2. Lakukan isi ulang di tempat yang tersedia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: