Kawasan Mijen Macet Parah, Dishub Semarang Lakukan Rekayasa Lalin

Kawasan Mijen Macet Parah, Dishub Semarang Lakukan Rekayasa Lalin

Dishub Kota Semarang lakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Mijen, Kota Semarang, Kamis 17 Oktober 2024.--istimewa

SEMARANG, jateng.disway.id - Akibat kawasan Mijen macet parah, Dinas Perhubungan Kota SEMARANG melakukan upaya guna mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, pukul 06.30 – 07.30 WIB.

Berdasarkan hasil survei lokasi, ditemukan tiga titik konflik lalu lintas yang mengakibatkan kawasn Mijen macet parah yakni pada Simpang Kemantren, Pasar Mijen dan Simpang Pasar Ace.

Beberapa hari ini, kawasan Mijen macet parah menjadi perbincangan warganet. Karena sering terjadi kemacetan parah saat di jam sibuk pada pagi hari.

Volume lalu lintas pada ketiga titik tersebut, ditambah pelanggaran lalu lintas yaitu melawan arus (contra flow) dari arah Mijen menuju Ngaliyan, membuat arus lalu lintas menjadi semakin parah.

BACA JUGA:Hadapi 3 Agenda Nasional, Polres Semarang Kuatkan Sinergitas Harkamtibmas Bersama MUI Kabupaten Semarang

BACA JUGA:Di Kasus Korupsi PDAM, Kajari Kabupaten Semarang Terima Titipan Uang Kerugian Negara Hingga Rp8,5 Milliar

“Untuk itu, efektif mulai hari ini sejumlah rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan pantauan langsung dan penguatan personel gabungan dari kepolisian serta Dinas Perhubungan,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kamis, 17 Oktober 2024.

Danang mengungkapkan, untuk mengatasi kawasan Mijen macet parah akan diberlakukan pengaturan ruas jalan depan Pasar Mijen dengan memprioritaskan pergerakan lalu lintas dari arah Mijen menuju Ngaliyan. Serta mengendalikan penyeberang jalan guna mengurangi hambatan atau tundaan pada jam padat.

"Untuk menghindari kepadatan, setting lampu lalu lintas atau apill Simpang Pasar Ace menjadi flashing atau berkedip kuning saja dari jam 06.30 sampai 07.30 WIB. Dengan demikian, pengendara lalu lintas dapat melintas tanpa terhenti traffic light," tambahnya.

Sementara, untuk pengaturan lalu lintas di depan Pasar Mijen diberlakukan prioritas pergerakan kendaraan dari Mijen menuju Ngaliyan, serta pengendalian penyeberang jalan untuk mengurangi hambatan.

BACA JUGA:Ditargetkan 2 Hari Selesai, KPU Kota Semarang Kebut Perakitan 4.748 Kotak Suara.

BACA JUGA:Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Usai Insiden dengan Jurnalis di Semarang

Dengan pengaturan ini, diharapkan masalah kepadatan lalu lintas di Mijen dapat terurai, sehingga mobilitas warga menjadi lebih lancar dan aman.

Penerapan rekayasa jalan di kawasan Mijen macet parah ini membatalkan rencana awal penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Raya Mijen dari Mijen menuju Ngaliyan.

Penerapan SSA gagal diberlakukan setelah evaluasi serta kajian mendalam terkait jarak tempuh jalur alternatif yang terlalu jauh dibandingkan dengan ruas jalan utama.

Selain itu juga banyaknya persimpangan dan akses di jalur alternatif, tikungan tajam pada jalur alternatif, serta lebar efektif jalan alternatif yang hanya sekitar 5 meter dan tidak cukup untuk kendaraan berdimensi besar seperti bus BRT dan truk.

BACA JUGA:176 Warga Lapas Wanita Semarang Siap Ikut Pilkada 2024

BACA JUGA:Kesbangpol Kota Semarang bersama FKSB Gelar Diskusi Politik

Jika tetap diterapkan, dikhawatirkan penerapan SSA justru akan menimbulkan konflik lalu lintas.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: