Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Dilantik, AKD segera Dibentuk

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Dilantik, AKD segera Dibentuk

DILANTIK - 4 orang Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal dilantik, dalam Rapat Paripurna, Kamis (17/10/2024).Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

SLAWI,jateng.disway.id - 4 orang Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal dilantik di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/10/2024) . Keempatnya yakni, H. Wasbun Jauhara Khalim dari Fraksi PKB menjabat sebagai Ketua DPRD, Sugono dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Hakim Senior Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tegal, yang juga disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal dan unsur Forkopimda serta ratusan tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Wasbun berharap agar penyusunan tata tertib (tatib), kode etik serta tata beracara segera diselesaikan. Penyusunan ini dilakukan oleh tim yang dibentuk dari berbagai perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Tegal.

"Kami minta penyusunan tatib, kode etik dan tata beracara secepatnya diselesaikan," tegas Wasbun.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Besok Dilantik, Setwan Sebar Ratusan Undangan

BACA JUGA:Pembahasan Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Tegal Belum Disepakati

Dia menyatakan, setelah penyusunan ini selesai, agenda dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD). Menurutnya, AKD ini memang harus secepatnya dibentuk karena tahun 2024 akan segera berakhir.

"Sebelum akhir tahun, pembahasan APBD Tahun 2025 harus diselesaikan. Karena itu, AKD harus segera dibentuk," cetusnya.

Adapun, AKD yang akan dibentuk yakni Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). "Secepatnya AKD harus dibentuk," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin mengatakan hal senada. Diharapkan, pembentukan AKD agar dipercepat. Sebab, tugas Anggota DPRD ke depan sudah ditunggu untuk penyusunan APBD 2025, Raperda, Bamus dan lainnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi Sungai Jembangan di Adiwerna Dilanjutkan

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Sentil Proyek PJU di Munjungagung-Bogares

Untuk itu, penyusunan tatib, kode etik dan tata beracara harus diselesaikan lebih dulu. Nantinya, tim penyusun ini akan dibentuk menjadi Panitia Khusus (Pansus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: