Pembahasan Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Tegal Belum Disepakati

Pembahasan Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Tegal Belum Disepakati

PEMBAHASAN - Ketua Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Beracara Anggota DPRD Kabupaten Tegal Catur Buana Zanbika, saat memimpin pembahasan kode etik.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Pembahasan kode etik dan tata beracara Anggota DPRD Kabupaten Tegal sudah berakhir. Pembahasan itu dilaksanakan selama 4 hari oleh tim penyusun yang melibatkan 15 anggota DPRD Kabupaten Tegal yang mewakili dari seluruh fraksi.

"Untuk pembahasan sudah selesai kemarin. Tapi belum disepakati," kata Ketua Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Beracara Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Catur Buana Zanbika, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Tegal, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, selama pembahasan, ada beberapa poin di tiap pasal yang dikurangi dan ditambah. Meski begitu, hasil pembahasan ini belum disepakati karena harus menunggu Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Definitif.

"Kita masih menunggu intruksi dari pimpinan DPRD definitif. Apakah nanti dibentuk Pansus atau bagaimana, kita tidak tahu," kata politisi PKB ini.

BACA JUGA:Marak Tawuran Pelajar, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Begini

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi Sungai Jembangan di Adiwerna Dilanjutkan

Dirinya tak menampik, SK Pimpinan DPRD Definitif memang belum turun. Kabarnya, SK masih di gubernur Jawa Tengah.

"Kemungkinan besok atau lusa SK-nya turun. Tapi kami tidak tahu secara pasti," ucapnya.

Dia menambahkan, tim penyusun ini dipimpin oleh ketua dan wakil ketua. Adapun wakil ketuanya yakni, Ninik Budiarti dari Fraksi Gerindra. Sedangkan anggotanya, perwakilan dari berbagai fraksi.

"Kemungkinan nanti akan dibentuk Pansus," imbuhnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: